Suap Meikarta

Eks Gubernur Jabar Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Eddy FloEddy Flo - Senin, 26 Agustus 2019
 Eks Gubernur Jabar Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan alias Aher (Foto: Twitter)

MerahPutih.Com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Aher itu sedianya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa dalam kasus suap perizinan proyek Meikarta.

"Saksi tadi menghubungi KPK. Tidak bisa datang hari ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).

Baca Juga:

Eks Gubernur Jabar Aher Terseret Kasus Suap Meikarta

Febri tak merinci alasan ketidakhadiran Aher. Febri hanya menyebut penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pada Selasa (27/8) besok.

Juru bicara KPK Febri Diansyah tegaskan Aher akan dipanggil lembaga antirasuah
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

"Akan dijadwalkan ulang besok," imbuh Febri.

Pada Jumat (23/8) lalu, KPK juga telah memeriksa mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dalam perkara yang sama. Kala itu, Deddy Mizwar mengakui bahwa rancangan peraturan daerah (Raperda) tata ruang dari Pemkab Bekasi untuk proyek pembangunan Meikarta bermasalah.

"Kan sudah selesai (proses perizinannya). Yang 84,6 hektar sudah selesai, dan itu hak mereka. Yang jadi persoalan kan Raperda. Raperda perubahan tata ruang," kata Deddy, Jumat (23/8) lalu.

Baca Juga:

Aher Miris Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Proyek Meikarta

Dalam perkara ini, lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto, dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka. Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp10,5 miliar. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Aher akan diperiksa untuk tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa
Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa (Foto: antaranews)

Sementara Iwa diduga telah menerima uang Rp900 juta dari Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017. Perda RDTR Kabupaten Bekasi itu diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta.

Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa diduga berasal dari PT Lippo Cikarang. PT Lippo Cikarang sendiri disinyalir merupakan sumber uang suap untuk sejumlah pihak dalam mengurus perizinan proyek Meikarta.(Pon)

Baca Juga:

KPK Tetapkan Sekda Jabar dan eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Kasus Meikarta

#Ahmad Heryawan #Suap Meikarta #Komisi Pemberantasan Korupsi #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan