MerahPutih.com - Eks Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta tahun 2019.
Yoory menyebutkan semua materi pemeriksaan mengenai kasus dugaan korupsi tanah tersebut sudah disampaikannya kepada penyidik.
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Pembangunan Sarana Jaya Tunjukkan Lokasi Lahan 70 Hektar
"Tanya ke penyidik, ya," kata Yoory di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/4).
Yorry enggan menceritakan proses penunjukkan PT Adonara Propertindo sebagai rekanan untuk mengadakan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta pada 2019.

Yoory hanya mempercepat langkahnya keluar dari Gedung KPK. Saat disinggung kembali mengapa memilih PT Adonara sebagai rekanan, Yoory kembali bungkam.
"Tanya penyidik semua," imbuhnya.
Begitu juga saat disinggung apakah Yoory mengenal seorang pengusaha Rudy Hartono Iskandar, dia sama sekali tidak menjawab. Diketahui, istri Rudy ialah Anja Runtuwene selaku petinggi di PT Adonara Propertindo.
Baca Juga:
Sarana Jaya Janji Kembalikan Uang Rp200 Miliar Permintaan DPRD
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019. Namun, hingga saat ini, KPK belum menyampaikan secara resmi konstruksi perkara kasus ini, maupun pihak-pihak yang telah menyandang status tersangka.
Berdasarkan informasi, Yoory merupakan salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (Pon)