Eks Danjen Kopassus Hadiri Panggilan Bareskrim Polri

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2020
Eks Danjen Kopassus Hadiri Panggilan Bareskrim Polri
Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko

Merahputih.com - Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko hadir dalam agenda pemeriksaan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/10).

"(Soenarko) hadir, sementara masih dalam pemeriksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dikutip Antara, Selasa (20/10).

Baca Juga:

Karyawan Bank DKI Kumpulkan Donasi Rp5 Miliar untuk Tangani COVID-19

Soenarko diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada tahun 2019.

Sambo menuturkan bahwa pemeriksaan itu dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada tersangka.

Mayjen TNI Purn Sunarko memberikan gula pasir kepada keluarga Kopassus di Cijantung
Mayjen TNI Purn Sunarko menyerahkan bantuan gula pasir kepaa prajurit Kopassus (MP/Kanu)

Setahun silam, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn.) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal, 21 Mei 2019.

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait dengan senjata yang dimiliki Soenarko yang diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Baca Juga:

Perusahaan Pers Dalam Bahaya, DPR Ingatkan Pemerintah Tidak Tutup Mata

Soenarko kemudian sempat ditahan. Namun, polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri. (*)

#Kopassus #Bareskrim
Bagikan
Bagikan