Eks Bosnya Jadi Menteri, Polri Berharap Tito Hidupkan Lagi '1x24 Jam Wajib Lapor'

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 29 Oktober 2019
Eks Bosnya Jadi Menteri, Polri Berharap Tito Hidupkan Lagi '1x24 Jam Wajib Lapor'
Mendagri Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri.(Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Polri berharap aturan tentang warga pendatang wajib lapor ke RT dalam waktu 1x24 jam kembali hidup di era Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Aturan yang pada era orde baru dikenal dengan istilah '1x24 Jam Wajib Lapor' itu dianggap sukses meminimalisir ancaman keamanan di lingkungan masyarakat.

"Mendagri kita kan Pak Tito ini ya, moga-moga-moga kewajiban lapor RT bisa berjaLan lagi supaya (situasi kemanan dan ketertiban masyarakat) terkendali," kata Direktur Pembinaan Ketertiban Masyarakat Baharkam Polri, Brigjen Edi Setio, dalam keterangan persnya, Selasa (29/10).

Baca Juga:

Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal

Menurut Edi, radikalisme masih jadi salah satu ancaman yang tak terhindarkan di lingkungan masyarakat. Meski tak serta merta orang yang terpapar radikalisme menjadi seorang teroris.

"Ancaman itu (radikalisme) ada. Orang jadi teroris tidak serta merta jadi teroris. Apabila ada di lingkungan kita sudah ada orang yang jalan menuju intoleransi, ditambah disusupi misalnya faktor ekonomi, ketidakpuasan dengan politik, maka dia jadi radikal. Tapi tidak semua orang radikal jadi teroris," tutur Edi.

1x24 jam wajib lapor

Edi melanjutkan, berkembangnya paham radikalisme di lingkungan masyarakat masih menjadi salah satu pekerjaan berat pihaknya. Dalam hal ini, polisi binmas memiliki peran preventif.

"Terorisme, radikalisme memang itu menjadi kerja keras kami. Kalau di Binmas, sistem kerjanya ada namanya preemtif, preventif, dan represif yang sekarang dipakai istilahnya penegakan hukum," ujar Edi.

Untuk memaksimalkan fungsi pembinaan di masyarakat, tambah Edi, polisi Binmas didorong untuk melakukan menyentug masyarakat dengan metode jemput bola.

"Tambahan target door to door system. Jadi kita punya aplikasi yang mengontrol kerja teman-teman di lingkungan masyarakat. Kalau mereka tidak melakukan fungsi mereka, risikonya tidak bisa naik pangkat, tidak sekolah dan lain-lain," tutur Edi. (Knu)

Baca Juga:

'Naik Kelas' Jadi Menteri, Ini Harta Tito Terakhir Lapor LHKPN

#Polri #Mendagri
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan