Eks Bos Pertamina Karen Agustiawan Penuhi Panggilan KPK
Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Eks Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/9).
Karen akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.
Baca Juga
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/9).
Karen Agustiawan telah hadir di gedung KPK, Jakarta, dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca Juga
Diketahui, KPK telah memperpanjang masa cegah ke luar negeri terhadap empat orang yang berkaitan dengan kasus ini. Empat orang tersebut dicegah ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah ke luar negeri yakni mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.
Kemudian, mantan Plt Dirut Pertamina Yenni Andayani, mantan Direktur Gas dan Corporate Secretary Pertamina Hari Karyuliarto, dan LNG Business Implementation and Monitoring Dimas Mohamad Aulia. (Pon)
Baca Juga
Dahlan Iskan Ngaku Diperiksa KPK untuk Tersangka Karen Agustiawan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati