Eks Bos KPK Pastikan Agus Rahardjo Cs tak Undurkan Diri

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 16 September 2019
Eks Bos KPK Pastikan Agus Rahardjo Cs tak Undurkan Diri
Para mantan komisioner KPK menggelar jumpa pers mengkritik proses revisi UU KPK. (MP/Ponco)

MerahPutih.com - Sejumlah Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jilid I dan II memastikan Agus Rahardjo Cs tak mengundurkan diri dari jabatan mereka sebagai Pimpinan KPK Jilid IV. Kepastian itu dipastikan setelah sejumlah mantan pimpinan bertemu dengan Pimpinan KPK, Senin (16/9).

Adapun mantan pimpinan KPK yang hadir di antaranya Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Jilid I), Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan Panggabean (Komisioner Jilid I) dan Chandra M. Hamzah (Komisioner KPK Jilid II).

Baca Juga

Jokowi: Saya Tidak Pernah Ragukan Pimpinan KPK

"Saya sampaikan hasil pembicaraan dengan pimpinan KPK sekurang-kurangnya ada dua hal yang dikonfirmasi, pertema, bahwa pimpinan KPK tidak ada satupun yang mengundurkan diri," kata Erry Riyana di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9).

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama dua Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Laode M Syarif sebelumnya mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (13/9). Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi.

Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Tiga mantan pimpinan KPK Zulkarnain (kiri), Taufiequrachman Ruki (tengah), dan Erry Riyana Hardjapamekas memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Erry Riyana menegaskan tidak ada satupun Pimpinan KPK Jilid IV yang mengundurkan diri. Menurut Erry, Ketidakhadiran Saut Situmorang dalam pertemuan hari ini bukan karena pengunduran diri seperti disebutkan dalam suratnya kepada internal KPK yang beredar beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Agus Rahardjo Minta Kerelaan Pegawai KPK Dipimpin Irjen Firli Cs

"(Dalam pertemuan) yang tadi satu-satunya tidak hadir pak Saut Situmorang. Meminta cuti dan disepakati diberikan cuti dua minggu," ujarnya.

Sementara itu, Tumpak mengatakan, konfirmasi Agus Rahardjo Cs ini melegakan para mantan pimpinan KPK. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi lembaga antirasuah seperti saat ini.

"Kami mendengar dari pimpinan yang eksis sekarang kenapa harus mengundurkan diri? Tadi dijawab tidak mengundurkan diri. Saya senang tidak mengundurkan diri," kata Tumpak.

Sebelumnya Pimpinan KPK sebagai penanggung jawab tertinggi Lembaga Antikorupsi memutuskan menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Pimpinan Pimpinan KPK menunggu perintah Presiden selanjutnya.

"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden. Kami tunggu perintah," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Dalam jumpa pers itu, Agus didampingi oleh dua Komisioner KPK lainnya, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah serta tiga Penasihat KPK juga terlihat mendampingi Agus.

Baca Juga

Sentil Presiden dan DPR, Bos KPK Jilid 1: Kok Ini Tertutup Sekali

Keputusan ini, kata Agus, ditempuh terkait kegelisahan dan kekhawatiran para pegawai dan pimpinan KPK atas terus bergulirnya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK yang dinilai akan melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

Menurutnya, hingga saat ini pimpinan KPK tidak pernah tahu dan tidak pernah dilibatkan terkait isi draf RUU KPK.

"Mudah-mudahan kami diajak bicara bapak Presiden untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami. Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tidak bisa menjawab," ujarnya. (Pon)

#Agus Rahardjo #Taufiequrachman Ruki #Komisi Pemberantasan Korupsi #Wakil Ketua KPK Saut Situmorang
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan