MerahPutih.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan dukungan kepada Bintang Emon yang menjadi korban perundungan netizen karena video yang menyindir rendahnya tuntutan terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Melalui video berdurasi satu menit 42 detik itu, komika kelahiran 5 Mei 1996 ini mengkritik tentang tuntutan hukuman satu tahun penjara bagi penyerang Novel Baswedan.
Baca Juga
Bandingkan dengan Bahar bin Smith, Eks Bos KPK Nilai Tuntutan Peneror Novel Tak Masuk Akal
Laode mengapresiasi dan berterima kasih atas sindiran Bintang Emon yang mewakili suara hati banyak orang. Komisioner KPK periode 2015-2019 ini juga me-mention sejumlah akun Twitter seperti KPK, Divisi Humas Polri, hingga Kejaksaan.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dua terdakwa peneror Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, untuk dihukum satu tahun pidana penjara.
Jaksa meyakini kedua terdakwa peneror Novel Baswedan itu terbukti bersalah sesuai dakwaan subsider, yakni Pasal 353 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara untuk dakwaan primer yakni Pasal 355 ayat (1) KUHP diyakini Jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Jaksa menyebut perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur 'dengan perencanaan terlebih dahulu'.
Baca Juga
Anggota DPR Ungkit Tuntutan 1 Tahun Bui Apa Sebanding Cacat Novel Seumur Hidup
Menurut jaksa kedua terdakwa yang merupakan mantan anggota Brimob Polri ini hanya bermaksud memberi pelajaran dan tidak berniat menyiramkan air keras ke mata Novel Baswedan.
Bintang Emon menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam tuntutan itu melalui akun instagramnya. Pria bernama lengkap Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang ini menggunakan logika berpikir sederhana yang membuat masyarakat mudah memahami.
"Katanya enggak sengaja, tapi kok bisa terkena muka? Kita tinggal di bumi, gravitasi pasti ke bawah. Menyiram badan enggak mungkin meleset ke muka kecuali Pak Novel Baswedan memang jalannya handstand bisa lu protes, 'Pak hakim saya niatnya nyiram badan cuma gara-gara dia jalannya bertingkah jadi kena muka' bisa, masuk akal. Sekarang kita cek yang enggak normal cara jalannya Pak Novel Baswedan atau tuntutan buat kasusnya," kata Bintang Emon.
Menurut pemenang Stand Up Comedy Academy 3 ini penyerangan tersebut bukanlah pelajaran untuk Novel Baswedan melainkan sudah masuk kasus kekerasan.
"Katanya cuma buat kasih pelajaran, lu kalau mau kasih pelajaran, Pak Novel Baswedan jalan lu pepet, lu bisikin, 'Eh tahu gak kita punya grup yang enggak ada lu-nya loh' pergi, nah pasti insecure 'Ih salah gue apa ya?', introspeksi Pak Novel, pelajaran jatuhnya. Air keras dari namanya udah keras, kekerasan gak mungkin keairan," ucap Bintang Emon.

Apalagi peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada seusai salat subuh. Menurut Bintang Emon, tidak masul akal jika para terdakwa beralasan tidak sengaja melakukannya.
"Katanya enggak sengaja, tapi niat bangun subuh. Asal lu tahu subuh itu waktu salat yang godaan setannya paling kuat, banyak yang enggak bangun subuh. Gue, temen-temen gue, banyak yang kelewat. Tapi ini ada yang bangun subuh bukan buat salat subuh, tapi buat nyiram air keras ke orang yang baru pulang salat subuh," ujar Bintang Emon.
"Jahat enggak? Jahat. Siapa yang diuntugin? Setan. Jadi ada pembenaran. Tuh kan bener kata gue mending tidur aja. Sekalinya melek nyelakain orang kan lu. Ngerasa benar setan gara-gara lu, respect setan sama lu, manteb-lah," sambung Bintang Emon. (Pon)
Baca Juga
Tim Advokasi Novel Minta Tolong Jokowi Buka Tabir Sandiwara Tuntutan 1 Tahun Bui