Ekonomi Merosot, Percepat Bantuan Bagi UMKM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2020
Ekonomi Merosot, Percepat Bantuan Bagi UMKM
Ilustrasi usaha UMKM. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah minus 5,32 persen pada kuartal II 2020. Merosotnya perekonomian nasional ini, memukul UMKM yang selama ini menopang perekonomian nasional.

Padahal, sumbangan UMKM terhadap perekonomian Indonesia menyerap hingga 89,2 persen dari total tenaga kerja, menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja dan menyumbang 60,34 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS Nevi Zuairina mendesak pemerintah segera mendorong percepatan penyaluran berbagai insentif dan bantuan terutama bagi UMKM yang terdampak pandemi COVID-19,.

Walaupun pemerintah menganggarkan Rp123,46 triliun untuk bantuan UMKM terdampak, namun realisasinya hingga 21 Juli 2020, penyaluran bantuan UMKM terdampak COVID-19 tercatat baru 9,59 persen dari target Rp123,46 triliun.

Baca Juga:

Dorong Daya Beli, Ekonomi Indonesia Tetap Minus di 2020

"Program bantuan bagi UMKM ini sebenarnya sudah masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional, tapi realisasi penyalurannya masih sangat lambat. Pemerintah perlu segera percepat belanja pemerintah dan pencairan BLT," katanya.

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan, ada tiga fase yang dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi bagi sektor koperasi dan UMKM, yakni mitigasi, reaktivasi atau recovery, dan regrow agar kembali sustain.

Dalam fase mitigasi atau “survive”, bansos diberikan kepada UMKM agar usaha tidak berhenti seketika. Namun, pemerintah ingin agar bantuan pemerintah tidak merusak mekanisme pasar. Misalkan, bantuan bahan pokok dibeli dari warung kelontong, sehingga warung-warung tetap hidup usahanya.

Kemudian, dalam fase reaktivasi atau “recovery”, diperlukan sosialisasi, termasuk narasi rasa aman yang penting untuk disampaikan kepada masyarakat. Hal itu juga termasuk mendorong dan mengedukasi para pelaku UMKM untuk tetap menjaga protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.

Usaha UMKM
Ilustrasi UMKM. (Foto: Kemenkop UMK).

Dalam fase ketiga, yakni penumbuhan kembali, pemerintah mendorong bantuan produktif untuk usaha mikro. “Program PEN dengan Rp123,46 triliun ini fase pengembangan UMKM, untuk masuk selanjutnya, yaitu ‘regrow’, agar sustain atau dapat berkelanjutan”, katanya.

Kemenkop UKM juga mendorong penguatan kelembagaan koperasi dan reposisi konsolidasi, dalam hal ini koperasi sebagai badan hukum yang dianggap paling sesuai di tengah pandemi terkait prinsipnya yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong.

“Sampai saat ini koperasi-koperasi yang ada di Indonesia mendapatkan perhatian khusus. Termasuk kita juga sudah menetapkan LPDB KUMKM yang terfokus pada pembiayaan koperasi, khususnya yang bergerak di sektor riil," Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari. (ARR)

Baca Juga:

17 Agustus, Pemerintah Beri Kado UMKM Rp2,4 Juta

#UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan
Bagikan