Ekonomi Membaik, Menaker Ingatkan THR Tidak Dicicil Menaker Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada pekerja atau buruh diharapkan dipatuhi oleh seluruh perusahaan seiring mulai membaiknya ekonomi setelah pandemi COVID-19.

"Pada 2022 melalui posko Satgas yang dibentuk, baik di Kemnaker maupun di daerah tercatat ada 1.739 perusahaan yang diadukan terkait pemberian THR Keagamaan," ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Baca Juga:

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran

Ia menambahkan, sebanyak 1.185 perusahaan telah dilakukan tindak lanjut oleh pengawas ketenagakerjaan daerah.

"Dari tindak lanjut tersebut, sudah ada perusahaan yang dikenakan sanksi administratif melalui pemberian rekomendasi kepada instansi yang menerbitkan perizinan di daerah," tuturnya.

Ia mengemukakan, pengenaan sanksi terkait THR terdapat dalam aturan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Beberapa sanksi dalam aturan itu, yakni pertama, teguran tertulis. Kedua, pembatasan kegiatan usaha. Ketiga, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi. Dan keempat, pembekuan kegiatan usaha.

"Saya berharap tidak ada cerita perusahaan untuk tidak membayarkan THR-nya tahun ini," katanya.

Menaker Ida menambahkan, pembayaran THR kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

"THR keagamaan ini harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil. Mengimbau kepada perusahaan membayar THR keagamaan lebih awal sebelum jatuh tempo," ujar Menaker Ida.

Aturan pembayaran THR keagamaan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) M//HK.0400/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

Menaker Ida juga menyampaikan, bagi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana diatur dalam Permenaker 5/2023 maka perusahaan tetap wajib membayar THR Keagamaan.

"Upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan THR adalah nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian upah tersebut," katanya.

Baca Juga:

21 Juta Warga Bakal Terima Bansos Pangan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sekjen PKS Sebut Rapimnas Momen Satukan Langkah untuk Pemenangan Pemilu 2024
Indonesia
Sekjen PKS Sebut Rapimnas Momen Satukan Langkah untuk Pemenangan Pemilu 2024

Rapimnas PKS sebagai momen menyatukan gerak langkah untuk pemenangan Pemilu 2024 mendatang.

Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael
Indonesia
Alexander Marwata Jamin Tak Intervensi Penyelidik KPK Meski Kenal dengan Rafael

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Mobil Terbakar di Jembatan Cipunagara Subang, 4 Orang Tewas
Indonesia
Mobil Terbakar di Jembatan Cipunagara Subang, 4 Orang Tewas

Kecelakaan merenggut korban jiwa terjadi di Jembatan Cipunagara, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (11/7) dini hari.

PKS Minta Semua Pihak Tak Mainkan Politik Polarisasi
Indonesia
PKS Minta Semua Pihak Tak Mainkan Politik Polarisasi

Ancaman polarisasi berpotensi terjadi saat gelaran Pemilu 2024. Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini meminta semua pihak untuk tidak membawa idiom-idiom yang bisa memicu masyarakat pada polarisasi politik seperti yang sudah terjadi.

KPK Ingatkan Titik-titik Rawan Korupsi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah
Indonesia
KPK Ingatkan Titik-titik Rawan Korupsi kepada 48 Penjabat Kepala Daerah

Firli mengingatkan kepada 48 penjabat kepala daerah soal titik rawan korupsi dalam pengelolaan dan pelaksanaan program di daerah.

Kaesang Ungkap Alasan Beri Mahar Rp 300 Ribu untuk Erina
Indonesia
Kaesang Ungkap Alasan Beri Mahar Rp 300 Ribu untuk Erina

"Kemarin yang keluar di media itu uang Rp 300 ribu ya, itu betul, seperangkat alat salat dan nanti ada tambahan lagi," katanya

Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi Ingin Indonesia Jadi Rujukan Dunia
Indonesia
Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Jokowi Ingin Indonesia Jadi Rujukan Dunia

Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai hari ini, 14 Juni 2022.

Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM
Indonesia
Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM

Hal ini terlihat di Terminal Kampung Rambutan. Perusahaan Bus menaikkan harga tiket sejak Minggu (4/9), atau sehari setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM.

Wamendag Sebut Indonesia Tetap Ekspor CPO Tanpa Eropa
Indonesia
Wamendag Sebut Indonesia Tetap Ekspor CPO Tanpa Eropa

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan bahwa ekspor minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dari Indonesia akan tetap berjalan meski bukan ke wilayah Eropa.

KPK Ngaku Dapat Dukungan Tokoh Papua Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas
Indonesia
KPK Ngaku Dapat Dukungan Tokoh Papua Usut Kasus Dugaan Korupsi Lukas

KPK juga mendapat dukungan dari persekutuan gereja di Jayapura. Mereka meminta agar aparat penegak hukum dapat menindak tegas para pejabat negara yang terlibat kasus korupsi.