Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha di Bogor Keberatan UMK Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Oktober 2021
Ekonomi Belum Pulih, Pengusaha di Bogor Keberatan UMK Naik
Ilustrasi pekerja. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku keberatan menaikan upah minimum kabupaten (UMK) saat perekonomian belum seutuhnya pulih imbas pandemi COVID-19.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar menyebutkan, sektor industri di Kabupaten Bogor sangat terganggu dengan adanya pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi COVID-19. Pasalnya, selama tahun 2020, pemasaran hasil produksi dalam negeri dan ekspor mengalami penurunan sekitar 50-70 persen.

Baca Juga:

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Salurkan Subsidi Upah ke 232 ribu Pekerja

Kemudian, 80 persen perusahaan tercatat mengalami penurunan pendapatan, sehingga berpengaruh pada operasional perusahaan. Akibatnya, sebanyak 10.271 pekerja terpaksa dirumahkan dan 1.966 pekerja lainnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Iskandar menerangkan, Apindo berharap langkah penyelamatan lain dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, seperti memangkas banyak alur birokrasi untuk kemudahan berinvestasi, penundaan pajak atau retribusi daerah.

"Selanjutnya juga harus melaksanakan PP 36 tahun 2021 secara konsisten dan tidak berpihak. Karena menyelamatkan industri juga menyelamatkan pekerja dan keluarganya," terang Iskandar.

Bupati Bogor, Ade Yasin mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) agar segera menyelesaikan perundingan mengenai kenaikan UMK tahun 2022. Pihaknya, telag membuat surat yang ditanda tangani 27 Oktober 2021, berisi mengenai dorongan kepada DPK agar segera menyelesaikan perundingan mengenai perumusan kenaikan UMK buruh.

Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan
Wakil Ketua Apindo Kabupaten Bogor, Nanda Iskandar di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

Menanggapi lesunya sektor industri, Ade Yasin justru meminta Apindo berperan sebagai orangtua asuh bagi pengusaha mikro yang juga ikut terdampak pandemi terutama bagi pengusaha yang produktifitasnya tidak terganggu.

"Ini waktunya kita bersinergi saling membantu. Harapan kami untuk para anggota Apindo membantu kita yang ibaratnya sedang sakit. Pemkab Bogor melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) telah melakukan sejumlah relaksasi, termasuk bagi pajak daerah," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Bantuan Subsidi Upah Diharapkan Cegah PHK

# Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) #Pemulihan Ekonomi #Bupati Bogor #UMK #Upah Minimum Provinsi
Bagikan
Bagikan