Efek Pandemi, 1 dari 2 di Rumah Tangga Masih Alami Penurunan Pendapatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Desember 2021
Efek Pandemi, 1 dari 2 di Rumah Tangga Masih Alami Penurunan Pendapatan
Pemberian bansos. (Foto: Humas Kota Bandung)

MerahPutih.com - Laporan hasil survei berjudul “Dampak Sosial dan Ekonomi Pandemi COVID-19 terhadap Rumah Tangga di Indonesia, mengungkapkan masih terdapat kerentanan ketenagakerjaan, pekerjaan, pendapatan, kemampuan bertahan menghadapi guncangan, jangkauan perlindungan sosial, dan akses terhadap layanan kesehatan serta imunisasi.

Survei yang diinisiasi oleh UNICEF bekerja sama dengan UNDP, Kemitraan Australia Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (PROSPERA) dan the SMERU Research Institute dari bulan Desember 2020 hingga Januari 2021, dari 2.400 rumah tangga peserta survei yang tersebar di 34 provinsi, 1 dari 2 di antaranya masih melaporkan adanya penurunan pendapatan di Bulan Januari 2021.

Baca Juga:

Efek Pandemi, RI Butuh Anggaran Besar Proyek SDGs Nihilkan Kemiskinan 2024

"Anak-anak terdampak pandemi secara tidak proporsional, dimana 70 persen rumah tangga dengan anak mengalami hambatan berkepanjangan dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan. Selain itu, 45 persen rumah tangga dengan anak kesulitan dalam memenuhi makanan bergizi cukup untuk anak-anak mereka”, ungkap Robert Gass Perwakilan UNICEF Indonesia.

Wakil Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Sophie Kemkhadze mengungkapkan, studi ini memberikan petunjuk terkait dampak pandemi. Secara gambling dan jelas tentang yang dialami sebagian besar rumah tangga.

"Laporan ini menawarkan beberapa rekomendasi kebijakan, termasuk keberlanjutan bantuan sosial, terutama untuk keluarga yang memiliki anak, meningkatkan perlindungan pekerja dan memastikan akses ke fasilitas kesehatan, diantaranya," tambahnya.

Wakil Direktur Bidang Kerjasama, Kebijakan, dan Kinerja PROSPERA Melissa Wells mengatakan meski kondisi perekonomian semakin membaik, pemulihan sebagian rumah tangga bersifat rapuh dan tidak merata.

"Akses terhadap bantuan sosial yang tepat waktu dapat mengurang risiko dampak negatif berkepanjangan bagi keluarga Indonesia," terangnya.


Kepala Kelompok Kerja Kebijakan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), Elan Satriawan, melihat implementasi perlindungan sosial yang telah berlangsung, terdapat ruang perbaikan agar bantuan sosial dapat terus dilanjutkan dan diperluas.

Ia menegaskan, beberapa hal yang dapat ditingkatkan juga mencakup perbaikan data penerima manfaat, kualitas mekansime distribusi bantuan agar lebih cepat dan tepat sasaran, serta momentum dalam pemberian bantuan sosial," ujarnya.

Pemberian bantuan sosial. (Foto: Antara)
Pemberian bantuan sosial. (Foto: Antara)

"Perlindungan sosial, merupakan investasi dari sebuah negara bukan biaya. Semakin maju negaranya, semakin besar belanjanya,"

Aprilia Pamuji selaku Koordinator Wilayah Eks-Karesidenan dan Anggota Forum Anak Nasional, mengatakan bahwa bantuan sosial yang dibutuhkan oleh anak sekolah dari pemerintah adalah pemberian kuota internet yang mencukupi untuk mendukung proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan juga perhatian terhadap kesehatan mental anak dan keluarga.

"Banyak di antara temanteman yang rentan terhadap KDRT dan terpaksa putus sekolah karena tidak mendapatkan bantuan yang cukup. Tidak semua daerah bisa melaksanakan pembelajaran secara daring, karena terkait kendala jaringan internet yang kurang stabil," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Kemendagri Siapkan Data Awal Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

#Dampak Kemiskinan #Angka Kemiskinan #COVID-19 #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Bagikan