Edit Baliho PDIP, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 21 Desember 2017
Edit Baliho PDIP, Ibu Rumah Tangga Ini Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (MP/Noer Ardiansjah)

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang seorang wanita berinisial RS (40) karena menyebarkan ujaran kebencian melalui akun Facebook.

"RS ini seorang ibu rumah tangga, ditangkap karena kasus hate speech, mengunggah foto editan yang menyudutkan pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Merahputih.com, Kamis (21/12).

Argo mengakui, konten ujaran kebencian yang diunggah RS bernuansa SARA. Dalam baliho itu, seolah-olah PDI Perjuangan tak memerlukan suara umat muslim. "Ya, itu salah satunya," tandasnya.

Foto editan RS yang menyudutkan agama Islam. (Istimewa)

RS ditangkap dii kawasan Ciparay, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/12) setelah melacak akun FB miliknya. Kini, RS sudah diamankan di Polda Metro jaya. Argo belum mengetahui motif RS mengunggah foto tersebut. "Saat ini masih diperiksa," kata Argo.

Polisi menjerat RS dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Ayp)

#Ujaran Kebencian #Kombes Argo Yuwono #Polda Metro Jaya
Bagikan
Bagikan