Edhy Prabowo Belikan Mobil untuk Sespri Perempuan Anggia Putri Tesalonika

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 10 Maret 2021
Edhy Prabowo Belikan Mobil untuk Sespri Perempuan Anggia Putri Tesalonika
Mantan Menteri KP Edhy Prabowo. (Foto: MP/Ponco Sulaksono).

MerahPutih.com - Sekretaris pribadi (sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Amiril Mukminin mengungkapkan bahwa atasannya membelikan mobil untuk sespri perempuan, Anggia Putri Tesalonika.

Hal itu disampaikan Amiril dalam sidang lanjutan perkara suap izin ekspor benih lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putra Prakasa Pratama (PT DPPP) Suharjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/3).

Baca Juga

Sespri Edhy Prabowo Rekayasa Posisi Komisaris Perusahaan Penampung Suap Benur

"Pembelian mobil atas perintah Pak Edhy untuk sekretaris Anggia Putri Tesalonika?," tanya jaksa kepada Amiril.

Amiril mengaku membelikan mobil untuk Anggia menggunakan uang cash milik Edhy yang dia kelola. Dia sebelumnya juga sempat mengaku menyimpan uang cash milik Edhy hingga Rp 10 miliar di rumah yang berokasi di Kalibata, Jakarta Selatan.

"Pakai uang bapak (Edhy) yang cash, uang yang di saya," ungkap Amiril.

Ketua Majelis Hakim Albertus Husada kemudian bertanya kepada Amiril.

"Banyak perempuan-perempuan, ada yang dibelikan mobil, ada yang diinapkan di apartemen, uangnya dari mana?," tanya Hakim.

"Saya lupa pak," jawab Amiril.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi secara langsung untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi secara langsung untuk terdakwa Suharjito yang didakwa menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10-3-2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Hakim merasa heran. Sebab, berdasarkan pengakuan Amiril, bahwa dirinyalah yang mengelola keuangan Edhy Prabowo. Namun, Amiril mengakui bahwa pembayaran mobil jenis H-RV tersebut dilakukan secara tunai.

"Apa benar mobil H-RV warna hitam?," tanya Hakim yang dibenarkan Amiril.

Jaksa KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Amiril dalam proses penyidikan.

"Ada perintah dari Pak Edhy untuk dipakai Anggia karena Aggia belum punya mobil H-RV atau C-RV? Saya berikan ke Ainul Faqih untuk lunasi H-RV tersebut. Saudara memerintahkan Ainul Faqih untuk pelunasan?," tanya Jaksa.

"Saya kasih cash dari Bang Amri (Direktur Utama PT Aero Citra Kargo) diserahkan ke Ainul Faqih. Ainul yang bayarkan," kata Amiril.

Dalam perkara ini, Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp706 juta.

Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo.

Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi. (Pon)

Baca Juga

Kasus Benur, KPK Sita Rumah Stafsus Edhy Prabowo

#Edhy Prabowo
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan