E-Tilang Kurangi Jatah Pungli Aparat, Begini Reaksi Kapolda Metro
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Edy Pramono mengungkapkan dengan adanya sistem kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) akan mengurangi jumlah anggota yang bertugas di lapangan, sekaligus mengurangi praktik pungutan liar (pungli).
"Karena kurangnya sentuhan dengan anggota itu akan mengubah anggota di lapangan. Anggota tidak akan main-main (pungli). Misalnya ada oknum yang mencari-cari kesalahan, akan terekam oleh e-TLE ini," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).
Baca Juga: Dukung e-Tilang, Ketua DPRD DKI Izinkan Anies Borong 81 CCTV Baru
Menurut Kapolda, sistem e-TLE ini diharapkan juga dapat mengubah perilaku masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Di samping itu, angka kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran lalu lintas juga diharapkan berkurang.
"Itu untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas. Disamping itu, e-TLE akan berguna untuk merubah perilaku masyarakat. Dengan adanya kamera-kamera ini diharapkan masyarakat menjadi tertib, tidak melanggar, dan mengurangi sentuhan antara petugas polisi dan masyarakat," tutup jenderal polisi dua itu.
Diketahui, e-TLE sendiri sebenarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018 lalu. Namun, kamera pada penerapan e-TLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.
Kini, Kamera e-TLE terpasang di 12 titik di sepanjang Sudirman-Thamrin. Kamera ini mampu menganalisis berbagai pelanggaran, seperti tidak mengenakan seat belt, memakai ponsel saat berkendara, melanggar ganjil-genap, melanggar marka jalan, dan melanggar lampu merah. (Knu)
Baca Juga: Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat