Dukung Revisi UU KPK, Warga Solo Gelar Aksi Tunggal Berikan Penghargaan pada DPR
MerahPutih.com - Seorang warga bernama Bambang Saptono melakukan aksi tunggal mendukung pengesahan UU KPK di Jalan Slamet Riyadi, Bundaran Gladag, Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/9).
Dalam aksi yang berlangsung selama 30 menit tersebut, Bambang memberikan piagam penghargaan pada DPR RI atas Revisi UU KPK.
Baca Juga
Bambang dalam aksi tunggal itu juga membawa poster bertuliskan 'Pegawai KPK Berstatus ASN'; 'Penghentian Penyidikan Penuntutan'; 'Apresiasi Revisi UU KPK'; 'Aturan Penyadapan'; dan 'Kedudukan Lembaga KPK'.
"Keberadaan lembaga antirasuah seperti KPK saat ini masih diperlukan. Korupsi masih merajalala dan KPK harus lebih kuat dibandingkan sebelumnya," ujar Bambang kepada MerahPutih.com.
Bambang menegaskan melalui revisi tersebut pemerintah berniat memperkuat KPK. Presiden Jokowi dalam menyetujui revisi RUU KPK sudah melakukan pertimbangan yang matang.
Baca Juga
"Presiden Jokowi tidak semua menyetujui poin revisi. Itu membuktikan tidak ada niatan melemahkan KPK. Melalui aksi ini saya dukung pengesahan RUU KPK oleh DPR," papar dia.
Ia mencontohkan keberadaan dewan pengawas bisa bisa membuat KPK bisa lebih bekerja maksimal terutama dalam melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Termasuk kewenangan KPK mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3).
"Penyadapan harus izin dulu dari dewan pengawas itu sangat rasional. Tidak ada yang perlu dicurigai. Kami apresiasi kinerja DPR yang telah menyetujui pengesahan RUU KPK," kata dia
Baca Juga
Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya