Dukung KPK, UGM Tolak Hak Angket
Ratusan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menolak hak angket DPR yang ditujukan untuk lembaga antirasuah itu.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh para dosen UGM yang juga diikuti Rektor Kampus UGM Panut Mulyono di Balairung UGM, Yogyakarta, Senin (10/7).
"Kalau penggunaan hak angket ini dibiarkan dan pelemahan KPK terwujud, yang rugi adalah bangsa Indonesia," kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM Muhadjir Darwin.
Muhadjir mengatakan, keterlibatan para dosen atau guru besar UGM dalam persoalan ini merupakan wujud dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Para guru besar, katanya, tidak melulu fokus pada penelitian. Namun juga wajib menjalankan fungsi pengabdian masyarakat, di antaranya dengan menolak pelemahan KPK.
"Jadi, yang kita lakukan ini merupakan representasi UGM untuk mengedepankan kepentingan masyarakat yaitu membersihkan negara dari korupsi," kata dia.
Sementara itu, Rektor UGM Panut Mulyono menyatakan mendukung terhadap sikap para dosen di lingkungan kampusnya itu.
"UGM mendukung langkah-langkah yang ditempuh para dosen UGM sesuai dengan visi dan misi UGM," kata Panut.
Sumber: ANTARA