MerahPutih.com - Komisi IX DPR mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang memberikan sertifikat Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) Fasilitas Fill and Finish kepada PT Biotis Pharmaceuticals dan Universitas Airlangga untuk memproduksi bibit vaksin Merah Putih.
"Kita harus mendukung dan memfasilitasi hadirnya vaksin dalam negeri mengingat kebutuhan yang sangat banyak dan mendesak. Penyerahan CPOB oleh BPOM kepada Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals merupakan langkah progresif guna mencapai kemandirian pengadaan vaksin," ujar anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher, Jumat (20/8).
Baca Juga:
Vaksin Merah Putih Dipastikan Masuk Program Vaksinasi Pemerintah
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap proses pembibitan vaksin Merah Putih berjalan lancar dan tidak ada lagi hambatan setelah sebelumnya cukup menimbulkan polemik.
"BPOM harus terus mengawal proses produksinya hingga mendapat izin EUA dan dapat digunakan untuk masyarakat," tandas dia. BPOM sebagai pemegang otoritas izin edar obat dan vaksin juga diminta tetap memperhatikan prosedur standar dalam proses produksinya dan memenuhi syarat efikasi, keamanan dan kualitasnya.

"Pastikan juga proses uji klinis yang jujur dan transparan. Kita ingin vaksin Merah Putih sebagai karya anak bangsa benar-benar ampuh dan bisa menjadi kebanggaan bersama," ujarnya.
Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS ini tidak setuju jika BPOM bermain-main dengan motif ekonomi atau politik dalam pemberian dukungan produksi dan izin edar. Pasalnya, taruhan penanganan pandemi adalah nyawa dan hidup rakyat. Setiap pihak yang terlibat harus bebas dari moral hazard dan hasrat tercela.
"Oleh karena itu BPOM harus independen dalam menjalankan tugasnya. Pastikan Indonesia mencapai kemandirian vaksin melalui proses ilmiah yang jujur, adil, dan transparan," tegas dia.
Baca Juga:
Vaksin Merah Putih Diprediksi Mulai Diluncurkan 2022
Terakhir Netty menyampaikan bahwa hadirnya vaksin buatan dalam negeri seperti vaksin merah putih akan menjadi solusi bagi keuangan negara yang hari ini terus mengimpor vaksin.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan realisasi belanja pengadaan vaksin COVID-19 telah mencapai Rp 10,2 triliun per 10 Juli 2021. Dana itu digunakan untuk pengadaan 59,3 juta dosis vaksin COVID-19. (Pon)