Dukung Anies Jual Saham Miras, Demokrat: Uangnya Bisa Bangun Rumah Sakit dan Sekolah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 04 April 2021
Dukung Anies Jual Saham Miras, Demokrat: Uangnya Bisa Bangun Rumah Sakit dan Sekolah
Anggota Fraksi Demokrat DPRD, Mujiyono. Foto: DPRD DKI Jakarta

MerahPutih.com - Fraksi Demokrat DPRD DKI mendukung keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjual kepemilikan saham minuman keras (miras) di PT Delta Djakarta.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD, Mujiyono menilai pelepasan saham bir di PT Delta merupakan keputusan yang tepat. Ia meminta penjualan saham bir tersebut harus dilakukan secara profesional.

Baca Juga

Golkar Curiga Ketua DPRD DKI Punya Kepentingan di Balik Penolakan Lepas Saham Bir

"Penjualan itu jangan sampai ngawur dan pemanfaatan sahamnya harus jauh lebih baik dari yang ada sekarang," ujar Mujiyono di Jakarta, Minggu (4/4).

Untuk memuluskan rencana itu, Ketua Komisi A ini menyatakan fraksinya berniat mengikuti jejak fraksi lainnya di DPRD yang mengirimkan surat kepada pimpinan Dewan, Prasetyo Edi Marsudi berupa usulan rapat pembahasan penjualan saham PT Delta.

"Nanti kita akan melakukan hal yang sama jika diperlukan karena itu kan hak politik fraksi yang ada di Dewan," papar dia.

PT Delta Jakarta. (Foto: MP/deltajkt.co.id)
PT Delta Jakarta. (Foto: MP/deltajkt.co.id)

Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat DKI, Santoso mengungkapkan, dengan melepas saham tersebut maka Pemprov DKI akan mendapatkan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dmn dlm masa pandemi ini pendapatan asli daerah (PAD) menurun tajam

"Hasil penjualan itu nantinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masya Jakarta seperti membangun rumah sakit atau sekolah," jelasnya.

Santoso menambahkan, sudah saatnya Pemprov DKI tidak lagi menjadi produsen minuman beralkohol karena memiliki saham di perusahaan bir tersebut.

Meskipun Pemda tidak lagi memiliki saham di perusahaan tersebut, lanjut Santoso, bukan berarti tidak memiliki otoritas dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol di DKI.

Hai tersebut dikarenakan sangat berbeda antara pihak produsen minuman beralkohol dengan kewenangan regulator yang di miliki oleh Pemprov DKI.

"Posisi ini harus diketahui publik karena persepsi yang berkembang saat ini adalah jika pemerintah DKI Jakarta menjual sahamnya maka kewenangan untuk mengatur peredaran minol sudah tidak dapat dilakukan lagi," demikian Santoso.

Perlu diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di perusahan bir itu sebesar 26,25 persen dan telah dimiliki Pemprov DKI sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin.

Sejak 2018 Gubernur Anies Baswedan sudah berikhtiar melepas saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta dengan empat kali menyurati DPRD DKI untuk meminta restu.

Namun, langkah orang nomor satu di Jakarta itu mendapat bantu ganjalan dari Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi. Anak buah Megawati ini menyatakan tidak akan menyetujui penjualan perusahaan tersebut selama dirinya menjabat ketua dewan. (Asp)

Baca Juga

6 Fraksi Desak Ketua DPRD Gelar Pelepasan Saham Miras DKI

#Anies Baswedan #Partai Demokrat #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan