Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
 Duit Injeksi Pemerintah ke Bank Negara Hampir Habis, Bank Minta Tambahan

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memberikan pemaparan dalam “Economic Outlook: Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu (5/11/2025). (ANTARA/Imamatul Silfia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Himpunan Bank Milik Nagara diklaim te;ah menyalurkan sampai 84 persen. Di mana, bank telah mengajukan tambahan injeksi dana. Per tanggal 22 Oktober, ini sudah Rp 167,6 triliun.

"Mandiri dan BRI kencang juga, sudah langsung 100 persen. Mereka sudah minta lagi,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam “Economic Outlook: Tahun 2026, Tahun Ekspansi” di Jakarta, Rabu (5/11).

Injeksi dana pemerintah berperan dalam menurunkan cost of fund perbankan berkat bunga yang lebih rendah, sehingga mendorong bank untuk menyalurkan kredit dengan cepat.

“Dengan bunga 3,8 persen, langsung mengalahkan banyak sekali special rate, sehingga perbankan, khususnya bank yang performa kreditnya bagus, itu punya ruang lebih banyak. Jadi tidak heran kalau Bank Mandiri dan BRI bisa langsung menyalurkan,” jelas Febrio.

Baca juga:

Minta Tambah Dana dari SAL Rp 200 Triliun, Bank Mandiri Klaim Salurkan Kredit Dalam 15 Hari

Selain BRI dan Mandiri, realisasi kredit oleh tiga bank lainnya masih dalam progres. Di mana, realisasi penyaluran kredit dari dana pemerintah oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk tercatat sebesar Rp 37,4 triliun atau 68 persen dari total injeksi dana Rp 55 triliun.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyalurkan Rp 10,3 triliun atau 41 persen dari total Rp 25 triliun. Sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terealisasi Rp 9,9 triliun atau 99 persen dari total Rp 10 triliun.

Terkait usulan tambahan dana, Kemenkeu bakal mengevaluasi kondisi kas pemerintah sebelum mengambil keputusan dengan memastikan kebutuhan operasional kas telah terpenuhi.

"Baru menentukan peluang tambahan injeksi dana untuk penyaluran kredit kepada perbankan. Begitu ada potensi kas yang berlebih dalam waktu tertentu, kami bisa selalu letakkan di perbankan. Jadi, kami akan melakukan dengan manajemen kas yang makin efisien,” ujarnya.

#Bank #Perbankan #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Indonesia
Tak Cukup Perkuat Tata Kelola, Bank Jakarta Punya Strategi Khusus Dekati Pelaku UMKM
Bank Jakarta memperkuat tata kelola perusahaan dan memperluas akses layanan UMKM. Dirut Agus H Widodo juga mengungkap jumlah nasabah mencapai 4 juta orang.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Oktober 2026
Tak Cukup Perkuat Tata Kelola, Bank Jakarta Punya Strategi Khusus Dekati Pelaku UMKM
Berita Foto
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Head of Product, Portfolio and Partnership Bank Saqu, Martina Setiadinata memberikan pemaparan di Jakarta, Rabu (20/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Oktober 2026
Pelaku Usaha Ikuti Bank Saqu Solopreneur Society: The Founders Club 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Indonesia
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia memiliki lebih dari 23 juta akun konsumen aset digital hingga Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Indonesia Pantau Pergerakan Dana dan Aset Kripto Antarnegara, Otoritas Pajak Dikerahkan
Indonesia
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan besarnya penduduk usia produktif sebelum populasi menua dan rasio ketergantungan meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Alasan Kenapa Indonesia Harus Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Indonesia
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Angka tersebut mengalami penyesuaian seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
Kemenkeu Pangkas Anggaran BGN 38 Triliun, Jadi Rp 229 Triliun
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Pemerintah akan tetap berhati-hati dalam menerbitkan SBN dengan memperhatikan kondisi pasar obligasi serta dinamika perekonomian global.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Pemerintahan Prabowo Tarik Utang Rp 494,3 Triliun hingga 30 September
Indonesia
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Pemerintah memberlakukan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi digital lintas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pemerintah Mulai Pungut Pajak Atas Transaksi Melalui Platform Asing
Bagikan