MerahPutih.com - Menteri BUMN Erick Thohir menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait temuan dugaan kerugian pengelolaan dana pensiun (dapen) yang dikelola BUMN, Selasa (3/10).
Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji mengusut masalah dana pensiun itu.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung langkah Erick untuk bersih-bersih BUMN. Burhanuddin mengatakan, pihaknya akan menghitung kembali dugaan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga:
Dugaan Perampokan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir Minta Jaksa Agung Sikat Para Pelaku
Dia mengatakan, masih banyak kerugian keuangan negara selain dari dana pensiun.
"Kenapa kami mendahulukan dana pensiun karena sesuai program kami di Kejagung yang menyentuh harkat hidup orang banyak itu yang kami dahulukan," ungkapnya di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10).
Burhanuddin miris dana pensiun juga disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggung jawab.
"Ini adalah untuk pensiunan, bayangin duit pensiunan yang sedikit masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu. Jadi ini sangat menyakitkan, untuk itu kami bersama Jampidsus, Dirdik, tidak ada kata lain selain kami melakukan tindakan yang keras," tambahnya.
Baca Juga:
LKPP RI Gaet Pertamina, Jadi BUMN Pertama yang Gunakan E-Katalog
Sekadar informasi, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 70 persen dana pensiun yang dikelola BUMN "sakit".
Erick kemudian berkoordinasi dengan Jaksa Agung untuk membawa ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait temuan awal empat dana pensiun untuk diaudit.
Hasilnya, kata Erick, ditemukan adanya kerugian negara Rp 300 miliar.
"Hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung," jelasnya.
Erick mengaku kecewa dan sedih dana pensiun karyawan yang bekerja puluhan tahun dirampok oleh oknum-oknum biadab.
"Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
3 BUMN Dapat Suntikan Dana Rp 28,16 Triliun