Dugaan Korupsi, Sekjen KOI: Kutuklah dan Laknatlah Saya

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 09 Desember 2016
Dugaan Korupsi, Sekjen KOI: Kutuklah dan Laknatlah Saya
Sekjen KOI Dody Iswandi (kedua kiri) Sekjen KOI Dody Iswandi (kiri) didampingi kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah dalam jumpa wartawan di kantor KOI, Jakarta, Kamis (8/12). (Foto Ist)

MerahPutih Nasional - Sekretaris Jendral Komite Olimpiade Indonesia (Sekjen KOI) Dody Iswandi membantah tuduhan melakukan korupsi. Dody juga mengatakan tidak menerima aliran dana Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya, Jawa Timur. 

"Sungguh remuk hati saya. Saya tidak bisa menjelaskan apa-apa ke anak dan istri saya. Intinya, dalam kegiatan carnaval Asian Games 2018 di enam kota, tidak sepeser pun saya memakainya," ujar Dody dalam jumpa wartawan di kantor KOI, Jakarta, Kamis (8/12). 

Dody menambahkan, selama ini dirinya sangat mencintai pekerjaannya. Ia tidak menyangka dirinya dituduh telah melakukan korupsi. 

"Saya sudah berkarier di KONI sejak 1985. Sudah 30 tahun lebih saya berkarier di bidang olahraga, saya tidak mungkin merusak olahraga nasional di ujung karier saya. Saya memang tidak akan berjanji untuk di gantung di Monas. Ya Allah kutuklah saya dan laknatlah saya jika saya terbukti melakukan kesalahan itu," tegasnya.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa uang sebesar Rp 5 miliar yang disangkakan kepadanya tidaklah benar. Yang benar bukan Rp 5 miliar, tetapi Rp 2,6 miliar yang belum dikembalikan oleh beberapa vendor yang ditunjuk di enam kota penyelenggara sosialisasi Asian Games.

Sementara kuasa hukum Dody Iswandi, Alamsyah Hanafiah menyatakan kliennya  meminta keenam vendor untuk melakukan pengembalian kelebihan bayar. 

Alamsyah menegaskan kliennya tidak bersalah. Menurutnya, Dody tidak menerima dana sepeser pun dari sosialisasi Asian Games. 

Seperti diketahui, Dody Iswandi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan korupsi terkait dana Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ferdy Irawan, menetapkan Dody sebagai tersangka sejak dua minggu lalu melalui Surat bernomor B/6906/XI/2016/Dit Reskrimsus tertanggal 22 November 2016.

BACA JUGA:

  1. Sekjen KOI Tersangka Korupsi Dana Sosialisasi Asian Games 2018
  2. Indonesia Ajukan Tiga Cabor Tambahan di Asian Games 2018
  3. Atlet Sepeda Gunung Optimis Raih Emas di Asian Games 2018
  4. OCA Puas Dengan Persiapan Tuan Rumah Asian Games 2018
  5. Equistrian Terancam Tak Dipertandingkan di Asian Games 2018
#Asian Games 2018 #Sekjen KOI
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan