Dugaan Kasus Pengelapan Barang Online Shop Rp 1,7 Miliar Diklaim Masuk Penyelidikan Ilustrasi - Seorang konsumen sedang berbelanja secara online. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - PT Sicepat Ekspres Indonesia menanggapi sejumlah pemberitaan terkait dengan adanya laporan polisi terhadap pemilik Haistar dan juga diduga memiliki Sicepat berinisial TKH, terkait dengan dugaan penggelapan barang-barang milik Vanderism.

Chief Marketing & Corporate Communication Officer PT Sicepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati mengatakan, pemberitaan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.

Baca Juga:

Istri Mantan Menteri Ditetapkan Tersangka Kasus Penggelapan

"Dalam artikel disebutkan bahwa pengusaha online shop Vandarism menuntut pemilik Haistar dan Si Cepat Ekspress berinisial TKH diduga melakukan penggelapan barang senilai Rp 1,7 Miliar di tahun 2020 lalu," kata Wiwin.

Pihaknya pun merasa keberatan atas adanya pemberitaan tersebut, karena menurutnya tidak sesuai dengan fakta dan serta tidak menerapkan asas cover both side sebagaimana tercantum dalam UU Pers pasal 5 ayat 1.

"Kami menegaskan bahwa perusahaan SiCepat Ekspres tidak dimiliki oleh perorangan, melainkan adalah Perseroan Terbatas (PT). Kemudian, kasus penggelapan barang senilai Rp1,7 Miliar yang dituntut oleh pemilik usaha online shop Vandarism tersebut adalah tidak benar dan tidak dapat dibuktikan," katanya.

Pengusaha online shop Vanderism, Ivander menanggapi pernyataan manajemen Si Cepat Ekspress terkait pelaporan pria berinisial TKH alias HF ke Polres Jaktim atas dugaan kasus penggelapan. Menurutnya, penyebutan TKH sebagai founder Si Cepat bukanlah tanpa fakta.

"Saya menyatakan statement tersebut berdasarkan fakta yang ada, jadi ada dasarnya dan tetap menganut asas praduga tak bersalah sebelum kasus ini inkrah. Bahkan sejumlah media juga menyebutkan bahwa TKH sebagai founder dari Si Cepat," kata Ivander.

Pihaknya pun tetap mencari keadilan atas dugaan kasus penggelapan yang dilakukan TKH alias HF yang merugikan Rp 1,778 miliar.

"Saya sudah dirugikan miliaran rupiah bukan jumlah yang kecil. Perbuatan TKH ini sudah mengganggu iklim investasi, untuk itu saya mendesak Polri segera menangkap TKH. Karena semua fakta dan dokumen perbuatan melawan hukum. Persoalan ini sudah saya serahkan ke penyidik di Polres Jaktim," katanya.

Sementara itu, proses hukum di kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia mengatakan, Sebelumnya pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan ke rumah TKH.

"TKH diketahui sudah panggil pengacaranya, engga tau dari kantor mana, pengacara yang beda dari mediasi saya yang pertama. Pengacara yang dateng ini ya kayak biasa, dateng kooperatif, bilang ngga tau apa-apa, dia pengacara beda bidang dari lini bisnisnya Si Cepat," kata Ivander.

Pengacara tersebut, kata dia, justru meminta data kepada pihak Vanderism ketika mediasi selama dua tahun yang lalu. Namun, menurutnya tak perlu memperdebatkan, karena data yang ada sudah final.

"Jadi kita diputar-putar lagi, iya takutnya ngga ada kejelasan. Rencana minggu depan, pengacara dipanggil aja, engga usah debat data, karena datanya udah final," ujarnya dalam keterangannya.

Baca Juga:

Karyawati Bakar Kantor SPBU di Senen, Hilangkan Barang Bukti Penggelapan Uang

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel
Indonesia
KPU Gelar Simulasi Pemilu dan Penghitungan Suara Dua Panel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau
Indonesia
Saksi Sebut Duta Palma Tak Bisa Diproses Hukum di Sidang Kasus Lahan Sawit Inhu Riau

Sidang perkara dugaan korupsi perizinan lahan kelapa sawit PT Duta Palma Grup di Indragiri Hulu, Riau dengan terdakwa Surya Darmadi kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/1).

Plh Walkot Bandung Minta Warga Move On Dari Kasus OTT KPK
Indonesia
Plh Walkot Bandung Minta Warga Move On Dari Kasus OTT KPK

Pelayanan masyarakat di Kota Bandung terus berjalan dan tidak terpengaruh hal apa pun.

Pemerintah Tetapkan Tarif LRT Jabodebek, Ini Besarannya
Indonesia
Pemerintah Tetapkan Tarif LRT Jabodebek, Ini Besarannya

Tarif LRT Jabodebek tersebut yakni Rp 5.000 untuk satu kilometer (km) pertama, selanjutnya dikenakan Rp 700 setiap km berikutnya. Bila disimulasikan tarif maksimal LRT ada Rp 25.000.

Banyak Tokoh Diklaim Ingin Terlibat Menangkan Pasangan AMIN
Indonesia
Banyak Tokoh Diklaim Ingin Terlibat Menangkan Pasangan AMIN

Siapa ketua atau kapten tim nasional pemenangan pasangan Anies-Muhaimin, masih belum diungkapkan dan dijelaskan.

Heru Budi Kukuhkan 19 Anggota DTKJ, Upaya Pemprov DKI Atasi Kemacetan
Indonesia
Heru Budi Kukuhkan 19 Anggota DTKJ, Upaya Pemprov DKI Atasi Kemacetan

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengukuhkan 19 anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) periode 2023-2026 di Balairung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Senin (25/9).

JK Pesimis Koalisi Besar Terwujud di Pemilu 2024
Indonesia
JK Pesimis Koalisi Besar Terwujud di Pemilu 2024

"Koalisi besar memang terus diusahakan walaupun kata Pak JK tidak mudah. Namanya usaha siapa tahu," kata Cak Imin.

Gerindra Wajibkan Calegnya Pasang Baliho Prabowo-Gibran
Indonesia
Gerindra Wajibkan Calegnya Pasang Baliho Prabowo-Gibran

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan arahan kepada seluruh caleg, kader dan pengurus DPD Gerindra Kalimantan Timur pada Jumat (24/11).

GBK Batal Jadi Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Senin Besok
Indonesia
GBK Batal Jadi Lokasi Deklarasi Pemilu Damai Senin Besok

Pemindahan lokasi Deklarasi Pemilu Damai ini dilakukan karena mengukur batas kemampuan KPU.

Hasto dan Ganjar Sudah Bertemu Tim Komunikasi Jokowi
Indonesia
Hasto dan Ganjar Sudah Bertemu Tim Komunikasi Jokowi

Partai-partai politik yang akan bergabung bersama PDIP masih meminta waktu setidaknya hingga akhir Juli dan Agustus.