Duduk Perkara Mantan Jubir KPK Diperiksa Selama 7 Jam Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2016-2019 Febri Diansyah (kanan) dan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - KPK pada Senin (2/10) memanggil dua mantan pegawainya, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah kabar yang menyebut dirinya diperiksa terkait dugaan perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Baca Juga:

Febri Diansyah Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Kasus Kementan

"Tentang penggeledahan di Kementan, tentang adanya orang-orang mencoba menghancurkan dokumen, itu perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini (2/10)," kata Febri.

Selain Febri, KPK memeriksa mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Febri yang diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik KPK mengatakan tidak ada satu pun pertanyaan dari penyidik KPK yang berkaitan dengan penggeledahan terkait Kementan.

"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan," ujarnya.

Febri menerangkan dirinya diperiksa lantaran penyidik KPK menemukan dokumen berisi opini hukum yang disusun oleh dirinya dan Rasamala saat melakukan penggeledahan di salah lokasi terkait penyidikan perkara di Kementerian Pertanian.

"Kenapa itu dikonfirmasi? Tadi kami ditunjukkan ada draf pendapat hukum yang ditemukan oleh penyidik di salah satu lokasi yang digeledah. Jadi, lebih ke klarifikasi begitu. Benar enggak ini disusun oleh tim saya dan Rasamala. Tentu kami benarkan karena memang itu draf pendapat hukum yang kami susun secara profesional," katanya.

Febri mengungkapkan, dirinya dan Rasamala adalah bagian dari tim kuasa hukum yang mendampingi Kementan selama proses penyelidikan oleh KPK.

"Kami mendapatkan surat kuasa khusus sejak tanggal 15 Juni 2023 di tingkat penyelidikan, jadi kami mendampingi salah satunya Pak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) dalam proses tersebut," katanya.

Salah satu hasil kerja tim pendampingan hukum tersebut adalah dokumen legal, yang kemudian ditemukan tim penyidik saat melakukan penggeledahan dan kemudian dikonfirmasi.

"Dalam proses pendampingan itu tadi juga kami melaksanakan tugas sesuai undang-undang, mendapatkan informasi dan dokumen, yang kemudian kami susun dalam sebuah pendapat hukum. Jadi, ada legal opinion. Itu yang kami susun dan itulah yang tadi dikonfirmasi oleh penyidik," ujar Febri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK terkait kasus di Kementan.

"Pemanggilan para saksi di Gedung Merah Putih KPK ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

KPK Panggil Eks Jubir Febri Diansyah Terkait Kasus di Kementan

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Novel Sebut Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL Bentuk Pengkhianatan
Indonesia
Novel Sebut Dugaan Pemerasan Pada Mentan SYL Bentuk Pengkhianatan

Isu dugaan pemerasan semakin berhembus kencang dan ketika beredar foto yang memperlihatkan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo duduk bersebelahan.

Berbeda dengan Kejagung, KPK Sebut Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu
Indonesia
Berbeda dengan Kejagung, KPK Sebut Penanganan Korupsi Tak Terpengaruh Pemilu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penanganan perkara korupsi oleh jajarannya tidak akan terpengaruh pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Pj Gubernur Jabar Bey Segera Evaluasi Kedaruratan Sampah di Bandung Raya
Indonesia
Pj Gubernur Jabar Bey Segera Evaluasi Kedaruratan Sampah di Bandung Raya

Bey meminta berbagai daerah di wilayah Bandung Raya untuk meniru cara dari daerah lain yang berhasil pengelolaan sampahnya, seperti Kabupaten Banyumas

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta dan Gratifikasi
Indonesia
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Didakwa Terima Suap Rp 400 Juta dan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana menerima suap sebesar Rp 400.407.000 atau Rp 400 juta.

Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji
Indonesia
Pemerintah Kirim 200 Kursi Roda Buat Puncak Haji

Bantuan kursi roda itu berasal dari Bank Syariah Indonesia (BSI) sebanyak 100 kursi dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 100 unit.

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk di Ruang Sidang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk di Ruang Sidang

Kericuhan tersebut diklaim bahwa Ferdi Sambo mengamuk setelah mendengar pernyataan Kuat Ma’ruf di persidangan.

Kondisi Amerika Bikin Mata Uang Rupiah Alami Pelemahan
Indonesia
Kondisi Amerika Bikin Mata Uang Rupiah Alami Pelemahan

"Tantangan bergeser. Kalau dulu kita ngomongin pandemi, pandemi, pandemi, namun kini sekarang muncul dalam bentuk volatilitas di pasar keuangan," kata Sri Mulyani.

Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang
Indonesia
Bareskrim Temukan Fakta Baru di Kasus Panji Gumilang

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Panji Gumilang diduga terlibat dalam empat indikasi dugaan tindak pidana, mulai dari dugaan penggelapan hingga korupsi.

Polda Metro Larang Kendaraan Berat Melintasi Tol Dalam Kota pada 5-7 September 2023
Indonesia
Polda Metro Larang Kendaraan Berat Melintasi Tol Dalam Kota pada 5-7 September 2023

Polda Metro Jaya melarang kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota selama penyelenggaraan KTT ASEAN.

Momen Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Aburizal Bakrie dan Airlangga Hartarto
Indonesia
Momen Prabowo Silaturahmi Lebaran dengan Aburizal Bakrie dan Airlangga Hartarto

Prabowo datang seorang diri mengenakan kemeja cokelat dan disambut langsung oleh Aburizal beserta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.