Merahputih.com - Polisi menyebut permasalahan tanah antara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei dan keponakannya sendiri, John Refra Kei alias John Kei yang berujung penyerangan terjadi saat John Kei masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Permisan Nusakambangan.
Saat itu John Kei minta tolong pada pamannya itu untuk mengurus persoalan lahan tersebut.
"Ada perkara tanah yang saat itu memang John Kei minta tolong kepada Nus Kei untuk segera diuruskan, karena John Kei pada saat itu ada di Nusa Kambangan, kemudian minta tolong minta untuk diuruskan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/6).
Baca Juga:
Soroti Kebrutalan John Kei, Bamsoet Tantang Polri Tindak Oknum Beking Preman
Pasca keluar dari Nusakambangan akhir Desember 2019 lalu, John Kei kemudian menanyakan masalah lahan tersebut pada Nus Kei.
John bebas usai pembebasan bersyarat merujuk surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: Pas-1502.PK.01.04.06 Tahun 2019 tanggal 23 Desember 2019. Dalam pemeriksaan kemarin, lanjutnya, Nus Kei mengatakan John Kei tidak sabar soal permasalahan lahan tersebut.
"Karena dia (John Kei) dengar Nus Kei katanya sudah menerima.Tapi menurut pengakuan Nus Kei dia belum menerima. Pak Nus Kei juga sudah sempat menyampaikan bahwa tidak sabar atau gimana gitu. Tapi ini memang adalah ada kasus tanah di Maluku, yang menurut John Kei sudah dibayar tapi menurut Nus Kei itu belum," kata Yusri.

Sementara, Polisi menyebut dua anak buah John Kei yang positif narkoba diketahui positif mengkonsumsi methaphetamine dan amphetamine.
Zat narkotika tersebut biasanya terkandung dalam narkoba jenis sabu dan ekstasi. "Dari 30 orang, baru dua yang positif amphetamine dan methaphetamine," kata Yusri.
Hingga kini pihaknya mengaku masih menunggu hasil tes urine John Kei. Begitu pun hasil tes urine beberapa anak buahnya yang lain yang belum keluar. "Masih kita tunggu ya (hasil tes urine John Kei), nanti kita sampaikan ada berapa yang positif, baru dua yang positif saat ini," ucap dia.
Baca Juga:
Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.
Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. (Knu)