Dubes Iran di PBB: Balasan untuk Aksi Militer Adalah Aksi Militer

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Januari 2020
Dubes Iran di PBB: Balasan untuk Aksi Militer Adalah Aksi Militer
Duta Besar Iran untuk PBB Majid Takht Ravanchi (Foto: Antara/Tasnim News Agency)

MerahPutih.com - Pembunuhan komandan militer paling terkemuka Iran, Qassem Soleimani, oleh Amerika Serikat menjadi hal nyata untuk memulai perang. Demikian kata duta besar Iran untuk PBB pada Jumat (6/1).

Duta Besar Majid Takht Ravanchi saat wawancara dengan CNN menyebutkan bahwa dengan pembunuhan Soleimani, Amerika Serikat memasuki tahap baru setelah memulai "perang ekonomi" dengan memberlakukan sanksi ketat terhadap Iran pada 2018.

Baca Juga:

Iran-Amerika Sampai Perang, Aset Negeri Paman Sam di Indonesia Terancam

"Jadi itu merupakan... babak baru yang sama saja memulai perang melawan Iran," kata Racanchi yang dikutip Reuters dari Antara.

Ia menyebutkan akan ada aksi balasan yang kejam. "Balasan untuk aksi militer adalah aksi militer," katanya.

Dikutip Reuters, pada Jumat, duta besar itu mengatakan kepada Dewan Keamanan dan Sekjen PBB Antonio Guterres bahwa Iran berhak membela diri di bawah hukum internasional.

Melalui surat Ravanchi menyebutkan pembunuhan Soleimani "adalah contoh nyata terorisme negara dan tindakan kriminal, yang merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar hukum internasional, termasuk, khususnya Piagam PBB."

Anggota Satuan Aerospace Pasukan Garda Revolusi Islam Iran di lokasi yang dirahasiakan. (REUTERS/farsnews.com/Handout via Reuters/cfo )
Anggota Satuan Aerospace Pasukan Garda Revolusi Islam Iran di lokasi yang dirahasiakan. (REUTERS/farsnews.com/Handout via Reuters/cfo )

Soleimani, jenderal berusia 62 tahun yang mengepalai pasukan Pengawal Revolusi Iran di luar negeri dianggap sebagai tokoh paling berpengaruh nomor dua di negara tersebut setelah Pemimpin Spiritual Ayatollah Ali Khamenei.

Amerika Serikat menewaskan Soleimani dalam serangan di Irak yang diperintahkan oleh Presiden Donald Trump. Seorang pejabat senior pemerintah Trump menyebutkan Soleimani sedang merencanakan serangan dalam waktu dekat terhadap personel AS di Timur Tengah.

Baca Juga:

Intelijen AS Deteksi Rudal Iran Berstatus 'Siaga Tinggi', Trump Siap Serang 52 Titik

AS akan mencari pembenaran atas pembunuhan Soleimani berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, yang mencakup hak individu atau bersama untuk membela diri terhadap serangan bersenjata.

Menurut Pasal 51, negara-negara harus "segera melaporkan" kepada Dewan Keamanan beranggotakan 15 negara atas setiap langkah yang ditempuh dalam menjalankan hak membela diri. Amerika Serikat menggunakan Pasal 51 untuk membenarkan aksi yang diambil di Suriah terhadap ISIS pada 2014. (*)

Baca Juga:

Jenderal Iran Dibunuh Pasukan AS, Begini Reaksi MUI

#Iran #Amerika Serikat
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan