Dua Rumah Sakit COVID-19 di Jakarta Dikosongkan karena Tak Ada Pasien

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 01 September 2021
Dua Rumah Sakit COVID-19 di Jakarta Dikosongkan karena Tak Ada Pasien
Ilustrasi - Bajaj melintas di Kawasan Rusun Rawabebek, Jakarta Timur, Jumat (10/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wdy)

MerahPutih.com - Pasien COVID-19 yang dirawat di Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput sudah tidak ada lagi, sejak Senin (30/8).

Kepala Humas RSDC Wisma Atlet Kolonel Mintoro Sumego membenarkan hal tersebut.

"Ya, tidak ada pasien lagi yang dirawat per 30 Agustus," tutur Mintoro kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/9).

Baca Juga:

Tersisa 1 RT di Jakarta yang Masih Status Zona Merah

Walaupun tidak ada pasien isolasi COVID-19 yang dirawat, kedua rusun tersebut tetap disiagakan bila sewaktu-waktu ada pasien yang masuk.

"Bukan ditutup, namun dikosongkan saja karena pasiennya sudah tidak ada. Jadi tetap standby. Nanti kalau ada pasien lagi, tetap bisa diterima, sementara standby dulu," jelasnya.

Pasien COVID-19 berjemur di halaman Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.
Pasien COVID-19 berjemur di halaman Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/5/2021). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/foc.

Ia menambahkan, kondisi di Wisma Atlet saat ini juga mengalami penurunan.

"Sekarang di 1.055 atau BOR-nya sekitar 13 persen. Kemarin kan sempat 15 persen waktu ada yang dari Pademangan direpatriasi ke Wisma Atlet. Sekarang sudah pada sembuh pasiennya, alhamdulillah," tuturnya.

Baca Juga:

Ratusan Masyarakat Umum Sudah Disuntik Vaksin Pfizer dan Moderna di Jakarta Barat

Total, kasus positif di Jakarta hingga Selasa (31/8) berjumlah 850.583 orang. Dari jumlah itu, 830.197 orang dinyatakan sembuh dan 13.261 orang lainnya meninggal dunia.

Dalam menekan penyebaran COVID-19, sejak melonjak pada Juni lalu, DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menerapkan pembatasan dengan PPKM Darurat dan PPKM Level 4. (Knu)

Baca Juga:

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap di Jakarta Mulai Besok

#COVID-19 #DKI Jakarta
Bagikan
Bagikan