Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 20 Juli 2022
Dua Perwira Polisi Ikut Dinonaktifkan dalam Perkara Penembakan Brigadir J
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (tengah). (Foto: Antara)

MerahPutih.com- Kasus penembakan terhadap Brigadir J diduga di kediaman Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Terkini, Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto ikut kena imbasnya.

Baca Juga:

Mabes Polri Akhirnya Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J

"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).

Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Hendra Kurniawan. Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.

Baca Juga:

Polri Respons Permintaan Keluarga Brigadir J Soal Rekaman CCTV Magelang ke Jakarta

Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J dan tim bekerja sesuai komitmen Kapolri.

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," kata Dedi.

Seperti diketahui, Kapolri terlebih dahulu menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri Listyo Sigit menegaskan, keputusan menonaktifkan Jenderal Sambo untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J. (Knu)

Baca Juga:

Mabes Polri Tak Terbuka soal Permintaan Autopsi Ulang Brigadir J

#Polri #Kadiv Propam Mabes Polri #Pembunuhan
Bagikan
Bagikan