Dua Penyerang Novel Ternyata Anggota Polisi, Kapolri Merasa Prihatin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 28 Desember 2019
Dua Penyerang Novel Ternyata Anggota Polisi, Kapolri Merasa Prihatin
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (tengah). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan penyidikan kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dilakukan secara transparan.

Idham mengatakan, ia sudah memerintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan.

Baca Juga:

Oknum Polisi Diciduk Dalam Kasus Novel Diharapkan Tidak 'Pasang Badan' Tutupi Aktor Utama

"Ke depan toh sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," kata Idham kepada wartawan di STIK-PTIK, Jalan Tirtayasa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).

Idham merasa prihatin lantaran pelaku merupakan dua orang anggota polisi aktif, RM dan RB.

"Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya mengapresiasi, tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," ujar Idham.

Idham memastikan proses penyidikan tetap akan dilakukan dengan baik. Proses hukum, kata Idham, akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Novel baswedan (Ant)
Novel baswedan (Ant)

"Asas praduga tak bersalah tetap kami kelola. Saya sudah bilang tadi di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kami lakukan proses penyidikan," ujar dia.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya tidak salah tangkap pelaku penyiraman air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan.

"Itu teknis, kita yang paling penting yang kita yakinkan bahwa kita tidak salah tangkap dan itu adalah pelaku sesungguhnya," kata Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:

Dua Oknum Polri Ditangkap karena Serang Novel, PBNU: Masyarakat Jangan Berspekulasi

Sementara, polisi akan memindahkan lokasi penahanan dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Kedua polisi aktif itu akan dipindah dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Menurut informasi, pemindahan dua tersangka berinisial RM dan RB itu dilakukan pukul 12.00 WIB.

Kemarin, Jumat (27/12), Polri mengumumkan pihaknya telah mengamankan pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan. Kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. (Knu)

Baca Juga:

Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan dalam Penangkapan Dua Oknum Polri Penyerang Novel

#Idham Azis #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan