Dua Penjambret Dibekuk Sesaat Setelah Beraksi di Pantura

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 08 Juli 2017
Dua Penjambret Dibekuk Sesaat Setelah Beraksi di Pantura
Ilustrasi. (MP/Alfi Ramadhani)

Dua pelaku jambret berhasil diamankan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 852 Polres Cirebon, Jawa Barat. Keduanya ditangkap sesaat setelah beraksi di Jalur Pantura, tepatnya di Jalan Raya Palimanan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang menjambret tas milik pengendara sepeda motor yang sedang melintas di jalan tersebut.

Salah satu pelaku terpaksa ditembak salah satu kakinya karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat ditangkap.

''Dua pelaku ditangkap sesaat setelah menjambret tas milik Ramdan Febrian warga Cengkareng, Jakarta Barat dan Sukiyanto, warga Majalengka," sebut Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, Sabtu (8/7).

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui telah dua kali melakukan aksinya di wilayah Cirebon.

Dari tangan kedua tersangka tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua tas, uang tunai sebesar-besarnya Rp1.225.000 dan satu unit sepeda motor.

Saat ini, tersangka Lilik bin Damadi (25) warga Blok Pancakaki dan Akhmad Fauzi kedua merupakan warga Blok Pancakaki, Desa Seengseng Kecamatan Krangkeng, Indramayu ditahan di Mapolres Cirebon.

"Kedua tersangka ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut," tutur Risto.

Berita ini merupakan laporan dari Mauritz, kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Jalur Puncak Macet Satu Arah Menuju Bogor

#Polres Cirebon #Aksi Penjambretan #Jalur Pantura
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan