Dua Orang Sarjana Jadi Korban Perdagangan Orang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 06 Februari 2018
Dua Orang Sarjana Jadi Korban Perdagangan Orang

Ilustrasi Perdagangan Manusia. (Pixalbay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Tim Penyidik Remaja, Anak dan Wanita Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang.

Kasubdit IV Bidang Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial SU (40) asal Dompu dan UA (42) asal Bima domisili Jakarta.

"SU ini perekrut lapangan, dia bekerja untuk UA yang berdomisili di Jakarta, tugasnya mencari orang di daerah (Kabupaten Dompu) yang mau bekerja ke luar negeri," kata Pujawati seperti dilansir Antara.

Berdasarkan hasil penyidikannya, diketahui bahwa SU dibantu UA dari Jakarta, berhasil meyakinkan enam perempuan Dompu untuk bekerja di Turki dengan modus menjanjikan gaji besar tanpa adanya potongan.

Karena tergiur dengan tawaran kedua tersangka, enam korban dengan dua di antaranya diketahui bergelar sarjana kebidanan dan keperawatan akhirnya setuju untuk bekerja di Turki.

Selanjutnya, dikatakan bahwa SU turut berperan dalam menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat keberangkatan para korban. Mulai dari pembuatan paspor sampai tiket pesawat, semua disiapkan oleh SU.

Namun setelah seluruh kebutuhannya rampung, tiket keberangkatannya tidak langsung ke Turki, melainkan para korban ditampung sementara waktu di tempat UA, Jakarta.

Entah berapa lama bertahan di lokasi penampungan UA, Jakarta, namun pada pertengahan tahun 2017, enam korban mendapat tiket berangkat ke Turki.

"Begitu mereka sampai di Turki, seluruh dokumen pribadi, HP (handphone), barang berharga milik korban, semua dirampas oleh pihak agensi UA yang berada di sana. Dokumen dirampas dan mereka langsung dibawa ke sebuah tempat penampungan," katanya.

Selama berada di lokasi penampungan, enam korban kepada penyidik mengaku bertemu dengan warga Indonesia yang sebagiannya diketahui berasal dari Lombok, NTB.

Bersama dengan warga Indonesia lainnya, enam korban kepada penyidik mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari para petugas agensi yang berada di lokasi penampungan.

Bahkan sejak dipekerjakan sebagai budak rumah tangga, korban tidak pernah menerima gaji sepersenpun. Parahnya lagi, mereka mengaku tidak diberikan makan dan minum.

"Karena alasan itu, keenam korban kabur dari majikannya dan mencari perlindungan di KBRI," katanya.

Pujawati mengungkapkan bahwa pihaknya menangani kasus ini semenjak Kementerian Luar Negeri mengabarkan bahwa terdapat enam TKI asal Dompu, NTB, kabur dari majikannya dan meminta perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki.

"Menindaklanjuti informasi dari Kemenlu, akhir tahun 2017, kami dari pihak kepolisian dan jaksa di NTB berangkat ke Turki untuk melihat korban," kata Pujawati.

Dari pertemuan itu, muncul indikasi adanya tindak pidana perdagangan orang dengan jaringan internasional.

"Jadi sebelum korban dipulangkan ke Indonesia, kasus ini sudah kita selidiki lebih dulu. Karena sepulangnya kita dari Turki, keterangan korban langsung kita tindaklanjuti dengan memeriksa belasan orang," katanya.

Karena itu, sejak 25 Januari 2018 enam korban dipulangkan ke NTB, laporan polisi dibuat dan langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"25 Januari naik sidik, sepekan kemudian kita lakukan penangkapan, kedua tersangka langsung kita tahan," kata Pujawati.

Karena itu dalam penetapannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 10 atau Pasal 11 Juncto Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Karena korban sudah sampai diberangkatkan ke luar negeri, makanya kita turut terapkan Pasal 4," ujarnya. (*)

#TKI #Perdagangan Orang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Beredar unggahan yang menyebutkan Indonesia akan berperang dengan Myanmar, buntut dari kasus TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: WNI Jadi Korban Perdagangan Manusia, Indonesia Kobarkan Bendera Perang lawan Myanmar
Indonesia
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 Juli 2025
Jangan Sampai Jadi Korban Berikutnya, Begini Modus Perdagangan Orang ke Myanmar Berkedok Kerja Jadi Admin Kripto
Indonesia
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
“Petugas bea cukai Vietnam menemukan TKW Indonesia di dalam peti es besar dari Kamboja”
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKW Indonesia Dalam Peti Es Dikirim dari Kamboja
Indonesia
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Sebanyak 66.500 warga Jateng kini bekerja di luar negeri. BP3MI Jawa Tengah juga menerima aduan terkait kasus TPPO di Kamboja.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
66.500 Warga Jateng Bekerja di Luar Negeri, BP3MI Terima Aduan TKI TPPO di Kamboja
Bagikan