Dua Nama Wagub DKI Usulan PKS Bocor, Ternyata Bukan Aher dan Mardani

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 03 September 2018
Dua Nama Wagub DKI Usulan PKS Bocor, Ternyata Bukan Aher dan Mardani
Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernud DKI yang mundur karena maju sebagai bakal Cawapres mendampingi Ketum Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2019. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) membocorkan dua nama kader yang diberikan mandat untuk menggantikan jabatan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ternyata nama yang diajukan bukan eks Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan (Aher) ataupun Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera yang selama ini kerap digadang-gadang media.

Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alyuddin menjelaskan kedua kader PKS yang diusulkan itu adalah mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Nurmansjah Lubis. Namun pengajuan kedua nama itu masih menunggu persetujuan dari Partai Gerindra.

Mardani Ali Sera - PKS-Jabar.org

"Kisarannya nama itu enggak jauh dari Pak Syaikhu dan Pak Nurmansjah. Cuma nanti juga tergantung kompromi akhir dengan Gerindra," ujar Suhud saat dihubungi wartawan, Minggu (2/9) malam.

Demi terwujud itu, Suhud berkata, pihaknya berencanca menggelar pertemuan dengan jajaran partai berlambang burung garuda itu. Tapi, ia enggan menjelaskan lebih detail soal waktunya.

Agenda itu dilaksanakan untuk melobi kader Partai Gerindra agar legowo dalam perebutan kursi Wagub DKI. "Ya pasti ada (pertemuan), tapi kita enggak tahu nih. Kita lihat lah. Secara prinsip Pak Prabowo sudah oke, cuma harus kita pastikan biar semua legowo," tuturnya.

Aher
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Foto: Twitter)

Mekanisme pengisian posisi Wagub DKI Jakarta telah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Pada Pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung mengusulkan 2 calon Wakil Gubernur DKI Jakarta kepada DPRD DKI Jakarta melalui Gubernur DKI Jakarta untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, media lebih santer memberitakan PKS bakal mengusung nama Aher dan Mardani Ali Sera untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Sandiaga. Bahkan, Aher sampai membatalkan diri maju sebagai caleg dari PKS. Sedangkan, Mardani kerap disebut berpeluang besar karena dirinya merupakan ketua timses saat pasangan Anies-Sandiaga menang dalam Pilkada DKI 2017 silam. (Asp)

Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan