Dua Kubu Demokrat Sama-Sama Yakin Jelang Pengumuman Resmi Pemerintah
Merahputih.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memutuskan perkara terkait nasib dualisme Partai Demokrat, Rabu (31/3). Kemenkumham diyakini bakal objektif dalam memutuskan perkara ini.
"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan objektif dan adil," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/3).
Baca Juga
Menkumham Diminta Secepatnya Batalkan Kepengurusan Demokrat Pimpinan AHY
Herzaky meyakini Kemenkumham bersandar pada perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, AD/ART Demokrat tahun 2020 sudah tercatat di lembar negara.
"Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 2 Tahun 2008 juncto 2011 tentang Parpol, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," ucapnya.
Herzay mengingatkan ancaman terhadap demokrasi di Tanah Air akan selalu mengintai. Teruntuk para kader PD, Herzaky meminta agar terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. Partai Demokrat akan tetap bekerja melayani rakyat usai pengumuman oleh Kemenkumham.
"Harapan kami, setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana," imbuhnya.
Sementara, Juru bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Ilal Ferhard menegaskan akan menerima apa pun hasil pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham. Diterima atau ditolaknya hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, kubu Moeldoko akan berlapang dada.
"Sebagai ketua umum kami, mengatakan apa pun yang terjadi, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami menerima dengan lapangan dada," ucap Ilal kepada awak media.
Baca Juga
Demokrat Kubu Moeldoko Bakal Beberkan Nama Pengurus, Termasuk Nazaruddin?
Sekedar informasi, Kemenkumham akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil verifikasi berkas pendaftaran kubu Moeldoko, Selasa (31/3) ini. Pengumuman itu rencananya digelar secara virtual.
Dalam undangan dari Kemenkumham, pengumuman nasib kubu Moeldoko akan dihadiri Menko Polhukam Mahfud Md dan Menkumham Yasonna Laoly. (Knu)