Dua Anak Buahnya Positif COVID-19, Anies Tutup Blok G Balaikota DKI Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 16 September 2020
Dua Anak Buahnya Positif COVID-19, Anies Tutup Blok G Balaikota DKI Jakarta
Gubernur Anies Baswedan. (Foto: Antara).).

Merahputih.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menutup Gedung Blok G Balaikota DKI, Jakarta Pusat selama 3 hari Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9).

"(Penutupan ini) bukan karena kasus pak Sekda, tapi karena tadi pagi ditemukan ada dua orang pejabat, salah satunya pejabat eselon 2 yang terpapar (dan terkonfirmasi) positif dan ada beberapa yang sedang menunggu hasil sore ini. Tapi satu sudah terkonfirmasi positif," ucap Anies di Balaikota pada Rabu (16/9).

Baca Juga

Jakarta PSBB, Depok Masih Terapkan Jam Malam Sampai Akhir September

Anies menekankan wabah COVID-19 di DKI dapat menimpa siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Karena itu, ia berharap upaya penegakan peraturan tersebut dapat memutus mata rantai penularan, sekaligus menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Ilustrasi virus Corona. (ANTARA/HO/20)

Penutupan sebagai langkah penegakan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 pasal 9 ayat (2) huruf f yakni bila ada yang ditemukan positif di sebuah kantor maka 1 gedung tutup selama 3 hari.

"Jadi gedung blok G di DKI Jakarta pada Kamis, Jumat, Sabtu akan tertutup dan tidak digunakan. Kita menjalankan yang menjadi bagian dari Peraturan Gubernur," tegas Anies.

Selama penutupan, akan dilakukan pembersihan lingkungan tempat kerja, disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja.

"Dan menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan," tutupnya. (Asp)

#Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan