MerahPutih.com - Anggaran untuk program pembuatan sumur resapan atau drainase vertikal sudah dihapus atau dinolkan oleh DPRD DKI Jakarta dalam APBD tahun 2022.
Komisi D DPRD DKI Jakarta mewanti-wanti sumur resapan Pemprov tahun 2022. Sebab, bila program tersebut tetap dilaksanakan, bisa diduga adanya penyelundupan anggaran.
"Setahu saya anggaran sumur resapan tahun 2022 tidak ada. Dinolkan. Kalaupun ada berarti Pemda atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyelundupkan anggaran tanpa sepengetahuan kita. Sekali lagi sumur resapan tidak ada alias nol tahun 2022," ujar Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Senin (10/1).
Baca Juga:
Sumur Resapan Anies Tetap Berjalan meski Anggarannya Dicoret
Ida menuturkan, dalam rapat terakhir di internal, Komisi D DPRD DKI sudah ditetapkan senilai Rp 122 miliar untuk anggaran sumur resapan. Namun, keputusan itu dibatalkan di rapat Badan Anggaran (Banggar) yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
"Tapi di rapat Banggar dengan TAPD, dinolkan. Kalau sekarang fenomenanya bahwa itu muncul lagi, ini berarti ada penyelundupan anggaran," paparnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Berendam di Sumur Resapan
Nantinya juga, politikus PDI Perjuangan ini berharap, Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI tidak menandatangani Rancangan APBD DKI hasil koreksi yang akan dikirimkan kembali ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menurut dia, sikap tegas itu perlu dilakukan untuk menunjukkan komitmen legislator menolak penganggaran untuk kegiatan yang tidak maksimal memberi manfaat bagi masyarakat DKI.
"Kalau tetap dipaksakan, dianggarkan tanpa sepengetahuan kami, berarti ada hukum yang mereka langgar," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Tanah Bekas Galian Sumur Resapan Dekat SMP 216 Bikin Resah, Ini Respons Pemkot Jakpus