Merahputih.com - Pimpinan DPRD mempertanyakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memberikan nilai buruk kepada DKI Jakarta dalam mengendalikan COVID-19.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, sah-sah saja Kemenkes memberikan penilaian, tapi harus jelas tolok ukurnya. Harus objektif dan sesuai dengan data yang ada jangan mengada-ngada
Di Jakarta, ucap politikus Partai Amanat Nasional ini, tidak bisa hanya menilai dari angka penularannya, harus dari segala sisi.
Baca Juga:
Menkes Minta Maaf Beri Nilai E soal Penanganan Corona di DKI
"Kualitas respons nakesnya bagaimana, angka kesembuhannya berapa, angka kematiannya berapa, Menkes harus lihat itu," tegas Zita di Jakarta, Jumat (28/5).
Sejauh ini, Zita bilang, Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah kerja maksimal menangani kasus pandemi COVID-19.
Ia pun berpendapat, kerja DKI atasi kasus corona di atas rata-rata.
"Hasilnya jelas, data per 27 Mei, angka sembuhnya 95,7 persen, meninggalnya 1,7 persen. Ini lebih baik dari yang lain," papar dia.

Zita pun mengkritik rapor yang diberikan Kemenkes ke Pemprov DKI ihwal penanganan COVID-19. Sebab, penilaian E Kemenkes hanya berasal dari peningkatan penularan virus corona.
"Tidak bisa dikatakan nilai E, itu melukai banyak perasaan nakes di ibu kota. Sama saja mengabaikan pengorbanan 18 nakes yang telah gugur melawan pandemi," ungkapnya.
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini meminta, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono untuk bisa mengevaluasi apa yang telah disampaikan.
"Kita tidak butuh nilai-nilai. Pemerintah pusat harusnya mendorong, mengayomi, dan memberi semangat nakes yang ada di daerah," pungkasnya.
Baca Juga:
Pengendalian COVID-19 DKI Dapat Nilai E, PSI Minta Anies Tarik Rem Darurat
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penanganan COVID-19 DKI mendapat nilai buruk pada minggu epidemiologi ke-20 atau 16-22 Mei 2021.
Penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap wilayah.
"Masih banyak daerah yang masih dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta. DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate-nya (keterisian tempat tidur RS) sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujat Dante saat rapat bersama Komisi IX DPR di gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5). (Asp)
Baca Juga:
Kemenkes Beri Penanganan COVID DKI Nilai E, Wagub DKI: Kita Evaluasi