DPRD Sebut Penerapan ERP Bisa Raup Untung Rp 60 Miliar Per Hari

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 17 Januari 2023
DPRD Sebut Penerapan ERP Bisa Raup Untung Rp 60 Miliar Per Hari
Arsip kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/aa.

MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana memberlakukan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Saat ini, eksekutif dan legislatif DKI tengah membahas rencana penerapan ERP.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan bahwa keuntungan dari penerapan ERP mampu menambah pendapatan daerah hingga mencapai Rp 60 miliar per hari.

"Kalau itu benar diterapkan tadi juga kita dapatkan info, itu tidak kurang per hari sekitar Rp 30-60 miliar dana yang masuk," ujar Ismail.

Baca Juga:

DPR Tindak Lanjuti Aspirasi Kades Soal Perpanjangan Masa Jabatan

Karena jumlah pemasukan sistem berbayar ini tak sedikit, maka kata Ismail, Pemprov DKI akan mematangkan pembahasan ERP, sehingga tidak merugikan siapa pun.

"Artinya itu kan angka yang tidak sedikit ya, makanya harus dipastikan dengan angka tersebut dengan potensi penerimaan sebesar itu ini harus ditangani dan diterapkan dengan baik," paparnya.

Lebih lanjut, Ismail menuturkan, perlunya badan khusus yang akan mengurusi pendapatan dari penerapan ERP. Ia juga melihat perlunya uji coba penerapan di sedikit ruas jalan terlebih dahulu.

"Tadi juga sempat didiskusikan juga ini sangat terkesan memberatkan kalaupun diterapkan. Harusnya diuji coba di ruas-ruas tertentu," ucapnya.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas

Politikus asal PKS ini mengungkapkan bahwa pada wacana sebelumnya hanya beberapa ruas yang ditetapkan sebagai jalan berbayar. Namun berdasarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pemprov DKI berencana menerapkan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta.

"Karena kalau dulu, tadi ada yang mengingatkan juga sebenarnya ide awal 2014 itu di tiga ruas jalan, Kuningan, Rasuna Said seperti itu," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP

#DPRD DKI Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan