DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Ralat Kajian Balap Formula E

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 September 2021
DPRD Sebut Pemprov DKI Jakarta Ralat Kajian Balap Formula E
Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpo) bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta tengah melakukan kajian ulang ihwal perhelatan mobil balap Formula E.

Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria mengatakan, Jakpro dan Dispora, sudah membuat kajian ajang mobil balap bertenaga energi listrik itu. Namun setelah pembahasan dengan Komisi E mereka izin untuk meralat ulang kajian tersebut.

Baca Juga:

Warga Tolak Formula E ke Gedung DPRD

"Kemarin pertemuan kita terakhir dengan dispora, Jakpro, mereka meminta waktu untuk melakukan kajian ulang," papar Iman.

Menurut Iman, ada anggota Komisi E yang menyetujui kajian ulang tersebut dan anggota lain yang mempertanyakan kesiapan Jakpro dan Dispora sehingga ingin mengkaji ulang Formula E. Dewan harus obyektif memberi kesempatan kepada mereka untuk melakukan kajian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)

"Kajian ulang, bukan berarti belum ada kajian, jangan salah ini, kajian ulang dengan kondisi seperti ini, masih layak atau tidak," papar dia.

Sejauh ini, Komisi E bersama Dispora dan Jakpro belum pernah lagi menggelar rapat karena kondisi COVID-19 yang tinggi, serta pemerintah juga membatasi masyarakat dengan memutuskan kebijakan PPKM.

"Nanti mungkin pada kesempatan yg akan datang, kita coba panggil juga supaya kita dengar lebih awal," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Kendala PDIP Lobi Fraksi Lain Ikut Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

#Formula E #Pembalap #DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan