DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 09 Juni 2020
DPRD Panggil Kadishub DKI Terkait Penerapan Ganjil-Genap Sepeda Motor
Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.

MerahPutih.com - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz bakal memanggil Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo terkait rencana pemberlakuan aturan ganjil genap (gage) bagi sepeda motor.

Aziz menerangkan, pemanggilan itu untuk menggali apa alasan, latar belakang, dan pertimbangan Pemprov DKI berkeinginan menerapkan sistem gage tersebut.

Baca Juga:

Dua Syarat buat Anies Terapkan Ganjil Genap Sepeda Motor

"Kita panggil Kadishub ingin tahu alasannya apa. Biar ini bisa dijelaskan ke masyarakat disosialisasikan seandainya memang itu mau diterapkan," kata Aziz saat dihubungi wartawan, Selasa (9/6).

Aziz kurang setuju dengan rencana Anies yang ingin menerapkan gage untuk roda dua. Ia berpendapat, pengguna motor merupakan masyarakat kalangan menengah ke bawah.

Artinya, sambung dia, bila gage diberlakukan akan berdampak ekonomi kepada mereka. Lantara mereka tak bisa menggunakan motor di jalan ibu kota untuk beraktivitas sehari-hari seperti kerja.

"Pertama kendaraan roda dua itu kan transpor untuk kalangan menengah ke bawah. kalau ada gage ini kan mungkin secara ekonomi juga berdampak ke mereka (pengguna motor)," terangnya.

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (1/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap dan batas kecepatan pengemudi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

Menggunakan kendaraan pribadi juga seperti motor, lanjut Azis, dapat membantu dalam memutus mata rantai penularan penyebaran virus corona di Jakarta. Beda dengan kendaraan umun yang berpotensi menimbulkan penularan karena kerap terjadi penumpukan dan tak ada jaga jarak.

"Kemudian concern kesehatannya juga menggunakan kendaraan pribadi relatif lebih aman daripada menggunakan kendaraan umum," tutupnya.

Baca Juga:

Polda Metro Tunggu Keputusan Anies soal Ganjil Genap untuk Motor

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaan ganjil genap bagi kendaraan sepeda motor di ibu kota.

Anies mengungkapkam, Pemprov DKI akan memberlakukan gage bagi motor bila jumlah kasus corona di ibu kota meningkat dan volume kendaraan di jalan raya Jakara ramai.

"Kebijakan itu (ganjil genap motor dan mobil) dilakukan jika dipandang perlu ada pengendalian jumlah penduduk di luar rumah, karena ternyata yang keluar rumah lebih banyak daripada yang bisa dikendalikan," kata Anies di depan MRT Stasiun Dukuh Atas tepat di Trowongan Kendal, Jakarta Pusat, Senin (8/6). (Asp)

Baca Juga:

Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor

#Virus Corona #Ganjil Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan