Headline

DPRD Minta Polda Metro Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap 15 Jam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 Desember 2018
DPRD Minta Polda Metro Kaji Ulang Kebijakan Ganjil-Genap 15 Jam
Ilustrasi peraturan Ganjil-Genap. ANTARA Foto/Widodo S Jusuf)

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mempertanyakan usulan mengenai skema pengaturan lalu lintas ganjil-genap selama 15 jam.

"Ganjil-genap itu mau 24 jam juga tidak masalah, hanya harus dikaji ulang dulu durasi 15 jam itu untuk apa," kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis(20/12).

Polda Metro Jaya mengusulkan agar sistem ganjil-genap pada 2019 diberlakukan selama 15 jam penuh, mulai pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB pada sejumlah ruas jalan kawasan Jakarta.

"Kita sebut saja di Thamrin, Sudirman dan Kuningan, itu juga sudah tutup, mau apa panjang-panjang kebijakan tersebut," ucap Taufik menambahkan.

Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji usulan perpanjangan skema ganjil-genap tahun depan itu dengan melakukan diskusi bersama berbagai pihak mulai dari masyarakat hingga pelaku usaha.

"Sampai sejauh ini yang kuat usulan durasi penerapan ganjil-genap selama 15 jam dan penerapan sistem yang dibagi dua periode pada pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00," tutur Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Wijatmoko.

Aturan Ganjil-Genap (ANT)

Terkait usulannya, pihak Kepolisian menilai skema ganjil-genap yang durasinya sama dengan ketika Asian Games 2018 ini, mampu menekan angka kemacetan lalu lintas pada sejumlah ruas di DKI Jakarta.

Usulan skema aturan ganjil-genap itu hanya berlaku pada Senin hingga Jumat. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional aturan ganjil-genap tidak diberlakukan.

Dikutip Antara, Ruas jalan yang diterapkan ganjil-genap nantinya bakal diintegrasikan dengan sistem tilang menggunakan video pengawas (CCTV) alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pemprov DKI Jakarta sebelummya juga telah melalukan perpanjangan sistem ganjil-genap pasca Asian Games 2018.

Sistem tersebut diperpanjang hingga 31 Desember. Namun pemberlakuan ganjil-genap tak dilakukan penuh selama 15 jam seperti saat perhelatan Asian Games 2018. (*)

#DPRD DKI Jakarta #Polda Metro Jaya #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan