DPRD Harap Pansus Mampu Perbaiki Kualitas Pendidikan di Jakarta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 22 April 2022
DPRD Harap Pansus Mampu Perbaiki Kualitas Pendidikan di Jakarta
Ilustrasi - Siswa sekolah dasar (SD). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan. Pembentukan pansus ini karena layanan pendidikan di Jakarta dinilai masih belum optimal.

Pansus Pendidikan diketuai oleh Merry Hotma dan Achmad Nawawi sebagai wakil ketua. Sementara anggota diisi oleh Jhonny Simanjuntak, Yuke Yurike, Siegvrieda, Wa Ode Herlina, Dwi Rio Sambodo, Mohamad Taufik, Yudha Pratama, dan Syarif.

Selanjutnya Prabowo Soenirman, Abdul Ghonni, Muhammad Thamrin, Solikhah, Israyani, Suhud Alynuddin, Ali Muhammad Johan, Zita Anjani, Oman Rakinda, Idris Ahmad, Anggara Wicitra S, Wibi Andrino, Hariadi Anwar, Basri Baco, dan Sutikno.

Baca Juga:

Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang Terjadi di Jakarta Hari Ini

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menyampaikan, pembentukan Pansus Pendidikan ini telah sesuai Pasal 64 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Keberadaan pansus diharapkan mampu memperbaiki kualitas pendidikan di Jakarta.

Pembentukan pansus ini juga merupakan usulan dari Komisi E yang telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta nomor 3/S/KE/DPRD/II/2022 pada 22 Februari lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Achmad Nawawi menerangkan, pembentukan pansus karena belum maksimalnya layanan pendidikan di Jakarta. Seperti pemberian subsidi yang dominan diberikan kepada sekolah negeri, sementara banyak warga yang sekolah di swasta juga membutuhkan bantuan subsidi yang sama.

Baca Juga:

Simulasi Kemenhub, Macet Parah Saat Mudik Bikin Jakarta-Semarang 14 Jam

Nawawi juga menyebutkan, saat ini justru banyak orang kurang mampu yang tidak bisa masuk sekolah negeri karena keterbatasan nilai ebtanas murni (NEM).

“Jakarta hanya mengurus sekolah negeri, mau apa saja dibiayain jadi gratis, tapi yang sekolah justru orang berada. Kalau aturan tidak diubah rasanya sulit orang miskin masuk sekolah negeri. Ada tapi jumlahnya tidak sampai 5 persen,” ungkapnya.

Nawawi berharap, Pansus Pendidikan bisa mengeluarkan rekomendasi untuk mengubah kebijakan yang saat ini masih diterapkan. Sehingga ada kesetaraan antara sekolah negeri dan swasta.

“Artinya supaya kebijakan sistem pendidikan harus diubah, harus mengurus semua sekolah. Jangan hanya sekolah negeri, tapi swasta dan madrasah juga,” tuturnya.

Selain itu, Nawawi bersama tim Pansus Pendidikan juga akan memperjuangkan sekolah gratis bagi seluruh sekolah dalam program wajib belajar 12 tahun.

“Salah satu yang akan kita dorong yakni SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) anak sekolah negeri, swasta dan madrasah wajib ditanggung Pemda menggunakan APBD. Saya rasa DKI sanggup dengan APBD yang cukup besar ini,” pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

DKI Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Sepanjang Hari

#Sekolah #Pendidikan #Sistem Pendidikan #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan