MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mendukung Pemprov DKI Jakarta menempuh jalur hukum atas postingan artis Film Televisi (FTV) Ike Muti yang dianggap mendiskreditkan pemerintahan Anies-Riza.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat, Mujiyono mengatakan, langkah yang diambil Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhana melayangkan surat peringatan kepada Ike Muti pada Kamis (30/7) sudah tepat. Hal itu menurutnya untuk menjaga kehormatan pemerintah DKI.
Baca Juga
"Untuk jaga marwah Pemprov DKI jakarta langkah-langkah komunikasi harus ditempuh, salah satunya somasi. Kalau dia ga respons, ga mau nunjukin. Emang harusnya gitu, jalur hukum ditempuh," kata Mujiyono di Jakarta.
Mujiyono menjelaskan kegiatan 'webseries' yang disinggung Ike Muti dalam unggahan instagramnya. Di dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Percepatan Refocusing ada beberapa kategori yang dihentikan atau dirasionalisasi, salah satunya soal 'webseries'.
Kegiatan 'webseries' masuk dalam kategori biaya operasional yang berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). DPRD DKI melalui Komisi B juga sudah menelusuri terkait kegiatan atau program tersebut kepada Kepala Disparekraf, Cucu Kurnia.
Salam, Ibu Ike Muti. Kami telah mengirimkan surat somasi kepada Saudara atas isi posting Saudara di IG yg tidak faktual tsb. Harap diterima dengan baik. Kami tunggu tindak lanjutnya. pic.twitter.com/zzHsgdcn3R
— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) July 31, 2020
Cucu mengaku bahwa prorek itu sudah tidak ada karena Indonesia khususnya Jakarta diserang virus corona, program tersebut tidak sempat dijalankan. Jadi, lanjutnya, apa yang disampaikan Ike Muti instagramnya seperti membicarakan "pepesan kosong" karena program kegiatan 'webseries' tersebut ada tetapi anggarannya tidak ada.
"Kegiatannya tidak ada tapi diributkan," papar Mujiyono.
Pemprov DKI telah mengirimkan somasi kepada selebritas Ike Muti mengenai unggahannya di akun Instagramnya, @ikemukti16, yang ramai di media sosial. Dalam postingannya, Ike menyatakan dirinya mendapat tawaran proyek dari Pemprov membuat 'webseries'. Namun, Ike Muti diminta menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo dalam akun Instagramnya.
Baca Juga
Hampir Setengah Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta Saat Libur Idul Adha
Ketua Komisi A DPRD ini meminta Ike membuktikan unggahannya yang mencemarkan Pemprov DKI. Bahkan, kata dia. Ike telah melakukan kesalahan besar menulis status yang menyeret nama institusi pemerintahan daerah.
"Sekarang banyak orang cari sensasi. Nah, mungkin salah satu yang tidak dia pikirkan berakibat pada pencemaran nama baik DKI Jakarta kalau berita itu gak benar. Kan harus ada barbuk itu, tunjukkin aja," tutupnya. (Asp).