MerahPutih.com - Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta mengkritik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang loyo dalam menyerap penyerapan penanaman modal daerah (PMD).
Bahkan, dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan APBD tahun 2021, ada BUMD yang sama sekali tidak melakukan penyerapan PMD.
Baca Juga
PDIP Munculkan Heru Jadi Pj Gubernur, Pimpinan DPRD DKI: Partai Gak Berwenang
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan, tentu kondisi tersebut menjadi sesuatu hal yang patut disayangkan. Padahal banyak program kerja atau penugasan yang diberikan langsung pemerintah kepada BUMD, khususnya untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.
“Karena itu kita akan perketat pemberian PMD kedepannya. Kalau memang tidak mampu mengeksekusi segera, ya tidak kita berikan,” kata Pandapotan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/4).
Berdasarkan LKPJ pengunaan APBD tahun 2021 BUMD yang berhasil mencatatkan optimalisasi penyerapan APBD adalah PT MRT Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Sementara tujuh lainnya hanya mencatatkan penyerapan di bawah 70 persen.
Masing-masing yakni Perumda Air Minum (PAM) Jaya menyerap 10,36 persen, Perumda Pembangunan Sarana Jaya menyerap 27 persen, Perumda Pasar Jaya menyerap 35 persen, dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) 61 persen.
Sementara PT Jakarta Tourisindo (JakTour), PT Food Station Tjipinang Jaya dan Perumda PAL Jaya menjadi sorotan lantaran penyerapan PMD 0 persen.
“Jangan pada saat proses permintaan PMD ngotot, tapi saat diberikan tidak direalisasikan. Berikutnya kita akan kawal, kalau sudah kita berikan maka harus segera direalisasikan,” tegas Pandapotan.
Baca Juga
Didorong Fraksi PDIP, Ketua DPRD DKI Kembali Gulirkan Interpelasi Formula E
Direktur Utama (Dirut) PAM Jaya Syamsul Bachri Yusuf menjelaskan alasan penyebab pihaknya rendah menyerap PMD, lantaran terlambatnya mendapatkan tender untuk pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
“Memang masih ada Rp679 miliar belum kita serap. Kendala utama di mitra, tapi kita akan upayakan agar selanjutnya untuk tahun 2022 tetap kita adakan tender dahulu, meskipun realisasi baru diawal tahun 2023,” ungkapnya.
Tidak terserapnya sama sekali PMD di PT Jaktour, karena rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi sejumlah hotel milik pemerintah. Namun kegiatan terpaksa urung dilaksanakan karena hotel-hotel yang dimaksud mendapat penugasan menampung tenaga kesehatan dan tempat isolasi warga selama pandemi.
PMD yang diberikan pemerintah oleh PT Jaktour dalam APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp 138,8 miliar..
Untuk PMD PT Food Station Tjipinang Jaya sebesar Rp 50 miliar yang juga tidak sama sekali melakukan menyerapan. Alasannya karena PMD baru diterima pihaknya di 29 Desember 2021.
Lalu tidak optimalnya serapan PMD di Perumda Sarana Jaya disebabkan pencairan yang baru terlaksana di akhir tahun 2021. Meski demikian, Sarana Jaya telah berupaya penuh dengan berhasil menyerap sebesar Rp 48,1 miliar atau 27 persen dari Rp 175 miliar PMD yang diberikan pemerintah. (Asp)
Baca Juga
Belum Tanda Tangani Surat Pencopotan M Taufik, Ketua DPRD DKI: Tangan Gue Sakit