DPRD DKI Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Bemasalah di Muara Angke

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 16 Juni 2021
DPRD DKI Minta Satpol PP Bongkar Bangunan Bemasalah di Muara Angke
Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta meminta Satpol PP untuk melaksanakan pembongkaran pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Pasalnya, proyek itu ilegal berdiri di tanah milik pemerintah.

Terlebih surat rekomendasi teknis (rekontek) bongkar telah dikeluarkan oleh Suku Dinas Cipta Karya Penataan Kota dan Pertanahan Jakarta Utara.

Baca Juga

Tak Ikuti Aturan, Pergudangan di Muara Angke Siap Diberi Peringatan Satpol PP

"Harus ditindak tegas ya. Kalau sudah ada surat rekontek (rekomendasi teknis) bongkar, ya harus dibongkar lah," tegas Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik pada wartawan, Rabu (16/6).

M. Taufik menegaskan, pendirian bangunan diatas aset Pemda tanpa izin telah menyalahi aturan. Untuk itu dirinya mendesak Satpol PP untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu.

Tegas dia lagi, jika ada yang bekingi atas bangunan itu hingga Satpol PP tak berani merubuhkan, sepatutnya sudah menempuh ke jalur hukum.

"Kalau memang ada oknum yang ingin bermain dengan aset Pemda laporkan polisi," paparnya.

Pembangunan pergudangan peralatan kapal di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara (MP/Asropih)

Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto pun pernah meminta Gubernur Anies Baswedan untuk turun ke lapangan dan mendatangi lokasi bangunan bermasalah itu. Sebab selain kokoh di tanah pemerintah bangunan itu juga tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

"Kalau memang ini aset Pemprov, Gubernur Anies harusnya cek TKP. Apalagi kan ini lahannya cukup luas dan ada di kawasan yang strategis secara ekonomi," kata, Sugiyanto.

Sejumlah nelayan di kawasan Pelabuhan Perikanan Muara, Jakarta Utara memprotes adanya lahan milik Pemprov DKI yang dibangun pergudangan peralatan kapal.

Parahnya imbas dari pembangunan ini pagar aset yang ada sebelumnya dan dibangun dengan uang rakyat dari APBD pun ikut dibongkar.

Selain itu, pembangunannya juga belakangan 'mencaplok' fasilitas umum hingga menutup akses nelayan dan pekerja lainnya untuk melakukan bongkar muat ikan di dekat dermaga kapal.

Sehingga mereka pun, terpaksa harus berpindah bongkar muatan ikan di tempat lain. (Asp)

Baca Juga

Tak Kantongi IMB, Proyek Bangunan di Pelabuhan Perikanan Muara Angke Diusulkan Dibongkar

#DPRD DKI Jakarta #Politikus Partai Gerindra M Taufik
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan