DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 29 April 2020
 DPRD DKI Minta Disnakerteans Tingkatkan Pengawasan Perkantoran Saat PSBB Fase II
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)

MerahPutih.Com - DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) untuk meningkatkan pengawasan operasional perkantoran selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta pada fase II.

Ketua Komisi B DPRD DKI, Abdul Aziz mengatakan, peningkatan pengawasan dan tidak tebang pilih terhadap penghentian sementara kegiatan perkantoran penting dilakukan.

Baca Juga:

Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang

Pasalnya hingga kini, kata dia, masih ada perkantoran yang dikecualikan saat PSBB tetap beroperasi. Dikhawatirkan, ketidaktegasan tersebut memicu preseden buruk bagi perkantoran lainnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Abdul Aziz
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz (Foto: dprddkijakarta.go.id)

"Khawatirnya, perusahaan-perusahan yang sudah mengikuti aturan malah kembali beroperasi karena (perusahaan) yang melanggar tidak mendapat sanksi apa-apa," kata Aziz di Jakarta, Selasa (28/4).

Dalam Pasal 9 Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta dengan tegas menyatakan aktivitas bekerja di kantor diberhentikan selama PSBB dan diganti dengan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Aziz berharap agar perusahaan-perusahaan turut mendukung kebijakan penutupan sementara kegiatan operasional secara masif ditengah masa pelaksanaan PSBB tahap kedua kali ini.

Baca Juga:

Di Jakarta Terjadi Pelambatan Jumlah Penderita Corona

Sebab menurutnya, beragam aturan yang dikeluarkan Pemprov DKI sejauh ini semata-mata bertujuan dalam rangka memutus mata rantai risiko penularan virus corona di seluruh wilayah.

“Aturan (PSBB) ini ditujukan untuk kemashlatan bersama dan keselamatan bersama, saya harap perusahaan-perusahaan bisa bekerja sama dengan Pemprov DKI dan mau menutup untuk sementara sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(Asp)

Baca Juga:

Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan