MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginginkan anggaran untuk sumur resapan agar kembali masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali meminta agar anggaran untuk pembangunan sumur resapan dimasukan dalam ABPD tahun ini.
Baca Juga
DPRD Wanti-wanti Anies Soal Anggaran Program Sumur Resapan Tahun 2022
Hal itu, dia katakan dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022, Kamis (13/1).
"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk masukan kembali PASK yang ada dalam RKPD, RPJMD kemudian di RKPD yang kemudian di prioritas daerah antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menegaskan pihaknya tidak menolak ada usulan tersebut. Sebab, kata dia, pembahasan mengenai anggaran sumur resapan sudah diputuskan dalam rapat paripurna.
"Saya tolak," ucapnya.
Baca Juga
Tanah Bekas Galian Sumur Resapan Dekat SMP 216 Bikin Resah, Ini Respons Pemkot Jakpus
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta resmi menghapus anggaran sumur resapan dalam rapat Badan Anggaran pembahasan final RAPBD 2022 DKI Jakarta, Rabu (24/11).
Penghapusan anggaran sumur resapan tahun ini diputuskan oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi karena mendapat keluhan dari sejumlah anggota dewan.
"Di rapat Banggar, kesepakatan terakhir akhirnya (anggaran sumur resapan) dinolkan. Jadinya, sekarang enggak ada kegiatan lagi (yang didanai APBD) untuk sumur resapan," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh. (Asp)
Baca Juga
Sumur Resapan Anies Tetap Berjalan meski Anggarannya Dicoret