DPRD DKI Dorong Sanksi Tegas untuk Parkir Liar di Trotoar, Minta Denda Maksimal Diterapkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Februari 2026
DPRD DKI Dorong Sanksi Tegas untuk Parkir Liar di Trotoar, Minta Denda Maksimal Diterapkan

Petugas Dishub dan Satpol PP Jakarta Pusat tertibkan kendaraan yang parkir liar. (Foto: Dok. Pemkot Jakarta Pusat).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Praktik parkir liar di atas trotoar masih menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki di Jakarta. Penertiban telah berulang kali dilakukan, namun dinilai belum mampu menghilangkan masalah tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, menilai penertiban tidak akan efektif tanpa disertai pemberian sanksi tegas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Percuma saja Pemprov DKI melakukan penertiban kalau para pelanggarnya tidak merasakan efek jera. Ketika ditertibkan, para pelaku akan kembali membuka lapak parkir liar dan ada saja yang datang memarkirkan kendaraannya di sana,” kata Kevin kepada wartawan, Jumat (13/2).

Baca juga:

Dishub DKI Respons Temuan Pansus Soal Parkir Liar di Lahan Pemprov, Potensi Kerugian Capai Rp 37,8 Miliar

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah lebih dari sekadar penertiban, yakni dengan menerapkan sanksi seperti denda terhadap pihak-pihak yang menyelenggarakan parkir liar.

Mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Kevin menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta dapat mengenakan sanksi berupa denda maupun kurungan bagi pihak yang menyalahgunakan fungsi trotoar.

“Sudah jelas diatur dalam Perda 8/2007 bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya tanpa izin gubernur,” ujarnya.

Baca juga:

Kawasan Glodok Dikeluhkan Karena Parkir dan PKL, Rano Karno: Itulah Uniknya Jakarta

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut dapat dikenakan denda maksimal Rp20 juta atau kurungan paling lama 60 hari. Karena itu, Kevin mendorong agar aturan tersebut ditegakkan secara konsisten.

Kevin berharap penerapan sanksi tegas dapat menjadi solusi untuk mengatasi praktik parkir liar yang selama ini terus berulang.

“Jangan lagi parkir liar ini hanya sekadar ditertibkan, kemudian ketika petugas pergi para pelanggar mengulangi perbuatannya. Perlu ada langkah tegas untuk menindak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Asp)

#Parkir Liar #Larangan Parkir Liar #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
PAM Jaya meraih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta Bidang Kearsipan 2026 dengan predikat AA atau Sangat Memuaskan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Oktober 2026
PAM Jaya Raih Penghargaan Gubernur DKI Jakarta 2026 Bidang Kearsipan
Indonesia
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Bank Jakarta menyiapkan Rp 5,87 triliun untuk proyek strategis DKI. Hal ini melalui kerja sama dengan BUMD, BUMN, hingga perangkat daerah DKI Jakarta.
Soffi Amira - Selasa, 13 Oktober 2026
Bank Jakarta Siapkan Potensi Pembiayaan Rp 5,87 Triliun untuk Proyek Strategis DKI
Indonesia
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Mulai 12 Oktober 2026, pembayaran MRT Jakarta terintegrasi JakLingko. Simak daftar kartu yang bisa digunakan, cara tapping, dan tarif integrasi Rp10.000.
Frengky Aruan - Sabtu, 10 Oktober 2026
Bayar MRT Jakarta Terintegrasi JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Indonesia
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Pemprov DKI Jakarta mempercepat proyek jalan tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung. Jalan ini ditargetkan seleai 2027.
Soffi Amira - Jumat, 09 Oktober 2026
Proyek Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulo Gadung Dipercepat, Target Selesai 2027
Indonesia
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan AI untuk revitalisasi kawasan kumuh Tanah Abang tanpa penggusuran, ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Tanpa Penggusuran, Begini Rencana Pramono Ubah Wajah Kawasan Kumuh Tanah Abang
Indonesia
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar 2029
Skor GCG PAM Jaya kini naik menjadi 87,099 dengan prediksi sangat baik pada 2025. Target layanan air pun dikejar pada 2029.
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Skor GCG PAM Jaya Naik, Target 100 Persen Layanan Air Dikejar  2029
Indonesia
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana mengembangkan Pasar Baru sebagai kawasan TOD 24 jam dan membayangkannya menjadi ‘Myeongdong-nya Jakarta’.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Tak Hanya Blok M, Pramono Ingin Kembangkan Pasar Baru Jadi ‘Myeongdong-nya Jakarta'
Indonesia
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Blok M akan segera direvitalisasi. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 07 Oktober 2026
Blok M Bakal Direvitalisasi, Ruang Publik Ditargetkan Bertambah 5 Kali Lipat
Indonesia
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Pemprov DKI akan menata kawasan kumuh di Kampung Bali, Kebon Melati, dan Kebon Kacang, Tanah Abang. Pramono memastikan warga tidak digusur.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Oktober 2026
Pramono Anung Putuskan Tata Kawasan Kumuh Tanah Abang, 3 Wilayah Jadi Sasaran
Indonesia
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan investasi Jakarta mencapai Rp173,6 triliun hingga semester I 2026 dan menjadi yang tertinggi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Investasi Jakarta Capai Rp173,6 Triliun hingga Semester I 2026, Tertinggi di Indonesia
Bagikan