MerahPutih.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dibekali materi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam bimbingan teknis (bimtek), di Hotel Borobudur, Jakarta.
Kepala Sekretariat Auditoriat Keuangan Negara 6 BPK Aulia Rachmat mengatakan, materi tersebut merupakan pengetahuan dasar yang perlu dipahami jajaran DPRD provinsi, kabupaten, maupun kota yang perlu dipahami.
Baca Juga:
Sempat Ditolak, Renovasi Kolam Ikan di Kantor DPRD DKI Akhirnya Disetujui
"Bagi saya hal ini sangat penting untuk dewan karena beliau memiliki fungsi budgeting terkait perencanaan, pengawasan, pelaksanaan juga pertanggungjawaban keuangan," ujar Aulia di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (2/12).

Ia berharap, dengan pembekalan materi itu, jajaran DPRD DKI dapat memahami dengan baik fungsi keuangan yang diberikan, pengelolaan, hingga pengawasan untuk menghasilkan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Dengan fungsi pengawasan, dewan bisa memastikan APBD yang telah disusun antara dewan dan pemerintah DKI ini akan menjadi lebih bermanfaat untuk masyarakat ibu kota," katanya.
Baca Juga:
DPRD DKI dan Anies Tanda Tangan MoU KUA-PPAS Rp87,95 Triliun
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Eneng Malianasari menilai, kegiatan ini sangat penting terlebih untuk anggota dewan baru seperti dirinya.

"Dari sini kita jadi tahu bagaimana alur keuangan daerah, apa yang boleh atau pun apa yang tidak boleh dilakukan dalam mengatur keuangan daerah, apalagi tentang pengeluaran dan pemasukan," papar dia. (Asp)
Baca Juga:
Air PAM Masih Ada Cacing, DPRD DKI Setujui Anggaran PDAM Rp516 Miliar