MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Sosial (Dinsos) DKI berencana membahas anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) pandemi COVID-19. Hal ini untuk mengetahui uang yang dimiliki DKI dalam bansos tunai.
"Dinsos, kalau dari pembicaraannya mungkin kita baru akan mencoba anggarkan dulu," kata Ketua Komisi E DPRD DKI, Iman Satria di Jakarta, Senin (13/9).
Baca Juga:
Pemadanan Data Kemensos Rampung, Pemprov DKI Kembali Salurkan BST
Agenda pembahasan kali ini tidak terlalu masif lantaran anggaran yang dipunya DKI sangat minim akibat anjloknya pendapatan Pemprov DKI atas pajak. "Nanti kita lihat lah bagaimana keadaan keuangan kita," ucapnya.
Politikus Gerindra ini mengatakan, kewenangan keputusan kelanjutan BST tahap 7 dan 8 ada di tangan pemerintah pusat. Jadi, pembahasan itu untuk mengetahui kesanggupan Pemda DKI.
"Ya kalau DKI harus punya cadangan dulu. Kalau nanti tiba-tiba pusat menjalankan itu, kita ga punya pencadangan gimana," tuturnya.

Iman mengaku, setelah penyaluran BST tahap ke 5-6 rampung pihaknya bersama Dinsos belum pernah melaksanakan pembahasan anggaran bansos COVID-19.
"Tapi sejauh ini kita belum melakukan pembahasan. Lebih tepatnya tanya sama dinas terkait," pungksnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan, bantuan sosial untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Warga terdampak COVID-19 yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya, ke depannya tak akan menerimanya lagi.
Baca Juga:
Pencairan BST Tahap 7-8 di DKI Belum Jelas
Hal tersebut dikatakan Mujiyono, lantaran dirinya menerima informasi mengenai tidak dilanjutkannya pendiatribusian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Edi Sumantri.
"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9). (Asp)