DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Ratusan PNS Tolak Lelang Jabatan Eselon II

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 27 Mei 2021
DPRD DKI Bentuk Pansus Usut Ratusan PNS Tolak Lelang Jabatan Eselon II
ASN Pemprov DKI Jakarta berbaris saat Upacara Hari Pahlawan di Lapangan Monas, Jakarta, Minggu (10/11/2019). (ANTARA/Ricky Prayoga)

MerahPutih.com - Perlu ada pengusutan lebih lanjut atas fenomena 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menolak mengikuti lelang jabatan eselon II.

Untuk itu, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengetahui persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kamis (27/5).

Baca Juga:

Pemprov DKI Buka 12.037 Formasi CPNS dan PPPK

Dalam bekerja nantinya, pansus akan memanggil 239 ASN yang menolak mendaftar dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Motif dan latar belakang sikap mereka akan didalami.

"ASN itu abdi negara, mereka wajib bekerja profesional dan kariernya berjenjang secara rigid sesuai undang-undang, apalagi gaji ASN di Jakarta paling tinggi senasional. Jadi, aneh apabila mereka menolak berkarier," tutur Prasetyo.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun akan meminta pansus memanggil para pakar dan ahli dari instansi terkait seperti dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenpan RB, KSAN, BKN, Korpri, termasuk akademisi.

"Kita akan minta pendapat mereka tentang bagaimana seharusnya sistem pengelolaan birokrasi pemerintah dan sumber daya manusianya (SDM). Jadi, kami bisa mendapatkan gambaran utuh, tidak setengah-setengah," paparnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: MP/Asropih)


Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa diacuhkan lantaran memengaruhi pelayanan publik terhadap masyarakat dan kinerja pemerintahan. Apalagi, masih banyak posisi strategis yang belum diisi pejabat definitif dan sebelumnya banyak kadis yang mengundurkan diri.

"Ini anomali. Saya menduga, semuanya satu rangkaian. Jadi, DPRD sebagai pengawas eksekutif harus turun tangan karena nanti di hilirnya, masyarakat yang akan dirugikan," tegasnya.

"Ini masalah serius, belum ada kasus (ASN menolak ikut peremajaan jabatan) di Jakarta bahkan di Indonesia yang begini. ASN itu wajib mengemban tugas ketika ditugaskan di mana saja. Birokrasi kita juga kan menerapkan sistem meritrokasi," sambungnya.

Di sisi lain, Prasetyo enggan berandai-andai tentang adanya hubungan masalah tersebut dengan dugaan intervensi dan peran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang penyalahgunaan kewenangannya (abuse of power).

"Kita tidak ingin gegabah juga (menyimpulkan TGUPP penyebab ASN tidak daftar lelang jabatan eselon II). Makanya, kita mau masalah ini selesai enggak setengah-setengah melalui pansus," ucapnya.

Ia bilang, pihaknya tidak segan mengusut mandegnya peremajaan ASN ini. Hanya saja, dia menekankan, pengusutan harus dilakukan berdasarkan bukti dan permintaan keterangan yang sesuai fakta di lapangan.

Ketika mendapati bukti kuat mengenai dugaan peran sentral TGUPP, Prasetyo menegaskan, DPRD tak segan-segan merekomendasikan gubernur mengevaluasinya.

"Kalau memang ternyata rekomendasi (pansus) seperti itu berdasarkan keterangan dari para pakar dan ahli, ya kita akan kita rekomendasikan. Namun, itu kan terlalu dini, terlalu prematur karena kita belum minta keterangan, pansus belum berjalan," tuturnya.

Baca Juga:

Pemprov DKI Rumuskan Sanksi bagi PNS Ogah Ikut Lelang Jabatan

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan mengumpulkan 239 PNS di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Anies pun menegur kepada meraka karena dianggap tidak patuh pada instruksi lelang jabatan tersebut.

Orang nomor satu di Jakarta ini kesal lantaran mereka dianggap mampu menduduki jabatan yang dilelang, namun tidak menggubris arahan dari Sekda DKI.

Adapun sebanyak 17 jabatan yang dilelang oleh Pemprov DKI, sebagai berikut:

- Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta

- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

- Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur

- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara. (Asp)

Baca Juga:

Lelang Jabatan Eselon II, Ratusan PNS DKI Terancam Sanksi

#PNS DKI #Prasetyo Edi Marsudi #DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan