MerahPutih.com - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI membantah ada kenaikan gaji anggota Dewan Parlemen Kebon Sirih sebesar Rp888.681.846.000.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, M. Taufik mengatakan, anggaran Rp888 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 tidak hanya untuk gaji 106 anggota DPRD. Tapi angka itu untuk keseluruhan kegiatan dewan selama satu tahun.
Baca Juga
Taufik menegaskan, tidak ada kenaikan gaji untuk para legislator Kebon Sirih. Namun, untuk penambahan kegiatan yang langsung bersentuhan dengan rakyat memang masuk dalam recana kerja tahunan (RKT) DPRD DKI.
"Angka Rp888 miliar untuk keseluruhan kegiatan. ini bukan gaji dewan," tegas M. Taufik di Jakarta, Selasa (1/12).
Dalam APBD DKI tahun 2021, RKT tiap anggota DPRD mencapai Rp8.383.791.000. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan, uang kunjungan, bimbingan teknis, reses, hingga uang sosialisasi.

Jika dikali dengan 106 Anggota DPRD DKI dari seluruh fraksi, butuh anggaran sebesar Rp888.681.846.000 dalam satu tahun.
Angka itu melonjak drastis dibandingkan APBD DKI 2020 yang hanya Rp152.329.612.000 per tahun.
Politikus Gerindra pun mengaku kaget dengan angka itu, sebab bila dihitung gaji secara perbulan anggota DPRD menerima gaji mencapai 800 juta.
"Kalau gaji Rp800 juta sebulan mantap dong," kata Taufik di DPRD DKI, Selasa (1/12). (Asp)
Baca Juga